Ternyata Remaja yang Curi Kotak Amal di Parung Suami Istri, Usianya 18 Tahun, Kepepet Beli Susu

Setelah dilakukan pendalaman oleh pihak kepolisian, pelaku yang diketahui berinisial JR (18) dan SNA (18) ternyata merupakan suami istri.

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Ardhi Sanjaya
Dok Polres Bogor
Dua pelaku pencurian kotak amal di salah satu masjid di wilayah Kampung Jati, Desa Parung, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor diamankan polisi () 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, PARUNG - Sepasang remaja kepergok mencuri kotak amal di sebuah masjid di wilayah Kampung Jati, Desa Parung, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor pada Rabu (29/5/2024).

Setelah dilakukan pendalaman oleh pihak kepolisian, pelaku yang diketahui berinisial JR (18) dan SNA (18) ternyata merupakan suami istri.

"Sudah menikah sirih," ujar Kapolsek Parung, AKP Doddy Rosjadi saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Kamis (30/5/2024).

Ia mengungkapkan, adapun alasan sepasang suami istri tersebut nekad mencuri di tempat ibadah lantaran terhimpit kebutuhan ekonomi.

"Untuk beli susu," ungkapnya.

Lebih lanjut, saat ini kedua pelaku masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Sebelumnya diberitakan, dua orang remaja diamankan polisi karena diduga mencuri kotak amal masjid yang berada di Kampung Jati, Desa Parung, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Parung, AKP Doddy Rosjadi mengatakan, kedua pelaku berhasil diamankan setelah tertangkap basah oleh warga saat menjalankan aksinya pada Rabu (29/5/2024).

"Dua remaja yang diamankan adalah JR (18) dan SNA (18) yang diduga telah berencana dan bekerja sama untuk melakukan pencurian uang dari kotak amal masjid," ujarnya melalui keterangannya, Rabu (29/5/2024).

Menurut keterangan dari para saksi, kedua remaja tersebut melakukan tindakan pencurian dengan merusak gembok kotak amal masjid.

Dari tangan pelaku, pihak kepolisian juga mendapatkan bukti berupa sebuah obeng yang digunakan pelalu serta gembok yang telah dirusak.

Selain itu, satu unit kendaraan roda dua bermerk Yamaha Mio warna merah juga turut diamankan sebagai barang bukti.

"Kami juga menyita barang bukti termasuk uang tunai sebesar Rp 250 ribu hasil curian," terangnya.

Kedua remaja tersebut beserta barang bukti dibawa ke Polsek Parung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved