PPDB 2024

Afirmasi PPDB SMP Kota Bogor Naik Jadi 20 Persen, Dinsos Diberi Catatan Khusus Oleh DPRD

Persentase jalur afirmasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Tahun ajaran 2024-2025 naik jadi 20 persen.

|
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Naufal Fauzy
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor Atang Trisnanto meminta, Dinas Sosial (Dinsos) untuk ketat melakukan validasi terkait jalur afirmasi 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Persentase jalur afirmasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Tahun ajaran 2024-2025 naik jadi 20 persen.

Persentase ini bertambah lima persen dibandingkan tahun lalu yang hanya 15 persen.

Afirmasi sendiri diketahui jalur PPDB yang disediakan untuk siswa yang kurang mampu.

Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto meminta, Dinas Sosial (Dinsos) untuk ketat melakukan validasi terkait jalur afirmasi ini.

“Catatan khususnya adalah Dinas Sosial bisa melakukan validasi faktual lagi, karena antara data tahun lalu dan data tahun ini tentu berbeda,” kata Atang dijumpai TribunnewsBogor.com di Balai Kota, Kamis (30/5/2024).

Atang melanjutkan, pemutakhiran data harus segera dilakukan oleh Dinsos.

“Saya kira dari Dinsos perlu melakukan pemutakhiran data. Sehingga nanti ketika dalam proses PPDB di mana bentuk tim terpadu antara Disdik, Dinsos, Disdukcapil, Disparbud, Dispora, dan lain-lain datanya memang data yang valid,” jelasnya.

Atang menambahkan, jika tidak benar dilakukan verifikasi, jalur afirmasi ini rawan kecurangan.

Sebab, bukan tidak mungkin, banyak calon peserta didik yang tiba-tiba mengaku berasal dari kalangan tidak mampu.

“Termasuk yang rawan. Karena bagaimanapun PPDB ini based on data. Maka data yang bagus insya Allah akan menghasilkan PPDB yang bagus,” jelasnya.

Sementara itu, untuk diketahui, PPDB jenjang SD akan dimulai pada tanggal 4 Juni 2024 mendatang.

Untuk jenjang SD ini dibagi kedalam zona afirmasi dan anak berkebutuhan khusus (ABK), perpindahan orang tua, serta maslahat guru.

Untuk afirmasi dan ABK diberikan persentase pemerimaan sebesar 5 persen sedangkan perpindahan orang tua serta maslahat guru sebesar 15 persen.

Lalu, untuk jalur zonasi PPDB jenjang SD ini diberikan persentase sebesar 80 persen yang pendaftarannya dimulai pada tanggal 12 Juni 2024.

Tingkat SMP sendiri dibagi ke dalam afirmasi 20 persen, ABK 5 persen, perpindahan orang tua dan maslahat guru 5 persen, jalur prestasi akademik dan non akademik 20 persen dan zonasi 50 persen.

Untuk afirmasi, ABK, perpindahan orang tua dan maslahat guru pendafatran akan dimulai pada tanggal 19-21 Juni 2024.

Sedangkan untuk Zonasi pendafatran akan dilaksanakan pada 1-5 Juli 2024.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved