BIODATA

BIODATA Ahmad Ridha Sabana, Pemohon dalam Putusan MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

Simak biodata Ahmad Ridha Sabana, Ketua Umum Partai Garuda di balik putusan Mahkamah Agung (MA) mengubah syarat usia minimal calon kepala daerah.

Editor: Tiara A. Rizki
Kompas.com/Irfan Kamil
Ketua Umum Partai Garda Republik Indonesia (Garuda), Ahmad Ridha Sabana 

"Berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun untuk Calon Gubernur dan Wakil Gubernur dan 25 (dua puluh lima) tahun untuk Calon Bupati dan Wakil Bupati atau Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terhitung sejak penetapan Pasangan Calon".

Sedangkan MA mengubah Pasal a quo menjadi:

"....berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun untuk calon gubernur dan wakil gubernur dan 25 (dua puluh lima) tahun untuk calon bupati dan wakil bupati atau calon wali kota dan wakil wali kota terhitung sejak pelantikan pasangan calon terpilih".

Selanjutnya, MA memerintahkan KPU RI untuk mencabut Pasal 4 ayat (1) huruf d PKPU Nomor 9 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota tersebut.

BIODATA Ahmad Ridha Sabana

Nama: Ahmad Ridha Sabana

Tempat, tanggal lahir: Banjarmasin 22 Januari 1972.

Saat ini, Ahmad Ridha Sabana menjabat sebagai Ketua Umum Partai Garuda.

Ia memimpin partai Garuda sejak mulai didirikan pada 16 April 2015.

Ia dikenal sebagai pengusaha dan politikus Indonesia.

Sebelum mendirikan partai Garuda, Ahmad terlebih dulu aktif di Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Pusat.

Bahkan, ia sempat dinominasikan sebagai Ketua KNPI periode 2011-2014.

Diketahui juga, pada 2014 silam, Ahmad Ridha menjadi Presiden Direktur jaringan televisi komersial PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia (TPI), milik Siti Hardiyanti Rukmana (Tutut), putri tertua Soeharto.

Februari 2018, Ahmad Ridha mengaku tak lagi menjabat sebagai direktur utama TPI.

Pada Pemilu 2014, Ahmad Ridha pernah mencalonkan diri menjadi anggota DPRD DKI Jakarta dari Partai Gerindra, Dapil Jakarta Timur.

Ia pun kabarnya merupakan adik dari politikus Partai Gerindra, Ahmad Riza Patria.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil Ahmad Ridha Sabana, Pemohon di Balik Putusan MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved