Buron Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Ada 7 CCTV Kasus Vina Cirebon, Tak Satupun Jadi Bukti, 2 Alasan Polisi Tahun 2017 Lalu Dipertanyakan

Terkait CCTV kasus Vina Cirebon yang kini heboh beredar, rupanya sempat diungkap dalam persidangan kasus itu pada 2017 silam

|
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Naufal Fauzy
Kolase Tribun Bogor/ist
Mengungkap Sosok Wanita Misterius di Rekaman CCTV Kasus Vina Cirebon 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Terkait CCTV kasus Vina Cirebon yang kini heboh beredar, rupanya sempat diungkap dalam persidangan kasus itu pada 2017 silam.

Hal ini diungkapkan oleh Titin Prialianti, kuasa hukum Saka Tatal salah satu terpidana kasus Vina Cirebon.

Dia menjelaskan terkait CCTV yang misterius ini dalam tayangan TV One, Minggu (2/7/2024).

Demi membahas soal CCTV ini, Titin sampai membukan catatannya saat sidang per tanggal 17 Februari 2017 sekitar pukul 09.00 WIB.

"Saya masih pegang catatannya," kata Titin Prialianti.

Dalam agenda sidang di tanggal tersebut, Titin menyebut ada sejumlah saksi yang dihadirkan di persidangan.

Tiga orang yang menjadi saksi diantaranya merupakan anggota Polisi Polres Cirebon.

"Saksi yang dihadirkan kebetulan tiga orang diantaranya adalah saksi yang melakukan penangkapan," katanya.

Dalam persidangan tersebut, kata dia, selaku kuasa hukum juga sempat menanyakan soal tidak dihadirkannya CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Hal itu pun ditanyakan dalam persidangan dan dijawab oleh saksi dari anggota Polisi tersebut.

"Karena terkonfirmasi di dalam persidangan, di situ ada sekitar 5 atau 7 CCTV sejak jalan perjuangan sampai ke Flyover Talun," katanya.

Beberapa diantaranya merupakan CCTV rental PS, kantor, minimarket hingga rumah mewah yang paling dekat dengan lokasi kejadian.

Kata Titin, pihaknya menanyakan alasan CCTV itu tidak dihadirkan dalam persidangan.

Salah satu saksi yang merupakan anggota Kepolisian menjawab bahwa alasannya gelap.

"Salah satu saksi yang merupakan anggota Kepolisian menyatakan tidak bisa dilihat karena gelap. Kemudian saksi lainnya menyatakan tidak bisa dibuka karena anggota Polres Cirebon tidak memiliki orang ahli yang bisa membuka rekaman CCTV," katanya.

Adanya jawaban tersebut, pihak kuasa hukum memohon kepada majelis hakim agar kuasa hukum bisa melihat CCTV itu, namun permohonan itu ditolak.

Sehingga sampai sekarang isi rekaman CCTV tersebut masih belum diketahui isi rekaman pastinya seperti apa.

Tanggapan ahli digital forensik CCTV

Terkait CCTV viral yang disebut terkait kasus Vina Cirebon ditanggapi Ahli Digital Forensik, Pratama Persada.

Analisanya terkait CCTV itu dia sampaikan dalam tayangan TV One, Minggu (2/7/2024).

Dia mengatakan bahwa terkait CCTV ini harus dilihat dari fisik file video CCTV-nya itu terlebih dahulu.

"Itu real atau tidak kita harus punya fisik datanya, supaya kita bisa memeriksa metadatanya itu benar-benar sah atau tidak," ujar Pratama Persada.

Dia mengatakan dengan analisa file video CCTV itu nanti akan ditemukan metadata.

Metadata tersebut akan menunjukan banyak informasi.

Seperti diantaranya adalah informasi tanggal video itu diambil, lokasi pengambilan dan yang lainnya.

"Tidak bisa hanya dari skrinsut (tangkapan layar), kita harus melihat videonya, karena kita kan analisis frame by frame," katanya.

Ketika dianalisa frame by frame juga nanti akan ditemukan apakah video itu hasil editing atau bukan.

Yang paling penting, kata dia, adalah keaslian sumber.

"Kita harus tau sumber aslinya dari mana, kalau itu diunggahnya kita gak tahu sama siapa, gak tahu sumbernya dari mana, ya susah kita untuk ngecek, susah untuk percaya," ujarnya.

Ditambah lagi, kata dia, teknologi masa kini sudah membuat orang bisa dengan mudah memanipulasi video, foto dan yang lainnya.

Dia juga menyebut bahwa kunci untuk mengungkap video CCTV itu ada di aparat penegak hukum.

Sebab kejadian kasus Vina Cirebon terjadi 2016 silam.

Sedangkan mesin perekam CCTV hanya bisa bertahan 30 - 60 hari, tidak sampai 8 tahun.

Kecuali, file CCTV itu sudah diamankan lebih dulu oleh Polisi tahun 2016 silam.

"Kecuali kalau saat itu aparat penegak hukum berhasil mengambil CCTVnya melakukan kloning, filenya masih ada, sekarang bisa tuh kalu kita mau analisis," ungkapnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved