PPDB 2024
Besok PPDB Jabar 2024 Dibuka! Cek di Sini Berkas-berkas yang Harus Disiapkan, Sudah Terkumpul Semua?
PPDB Jabar 2024 tahap 1 akan dibuka mulai 3 Juni besok. Untuk itu, Anda harus mulai mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan. Cek di sini kelengkapannya.
Penulis: tsaniyah faidah | Editor: Tsaniyah Faidah
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Siap-siap, besok pendaftaran PPDB Jabar 2024 akan dibuka.
Ya, PPDB Jabar 2024 tahap 1 akan dibuka mulai 3 Juni mendatang.
Sementara PPDB Jabar 2024 tahap 2 baru akan dibuka 24 Juni mendatang.
Untuk itu, Anda harus mulai mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan untuk PPDB 2024.
Sebelum mendaftar PPDB Jabar 2024, Anda perlu menyiapkan dokumen berikut ini.
Persyaratan dan Dokumen Umum
- Lulus SMP/MTS/paket B sederajat pada tahun berjalan atau tahun sebelumnya.
- Berusia maksimal 21 tahun. Calon peserta didik baru penyandang disabilitas dikecualikan dari ketentuan persyaratan batas usia.
- Melampirkan ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah ProgramPaket B/ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SMP. Jika ijazah belum terbit, surat keterangan telah menyelesaikan program pendidikan/kartu peserta ujian sekolah.
- Dokumen Surat Tanggung Jawab Mutlak atau Pakta Integritas orang tua yang menyatakan data Calon Peserta Didik asli dan bersedia dikenakan sanksi jika terbukti ada pemalsuan dibubuhi materai dan ditandatangani orang tua.
Persyaratan dan Dokumen Khusus
- Khusus calon peserta didik pendaftar jalur Afirmasi KETM, prioritas terdekat (SMK) dan zonasi (SMA) perlu menyertakan Kartu Keluarga (KK) yang menerangkan bahwa CPD yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat 1 (satu) tahun.
Jika calon peserta didik tinggal dengan wali, maka ada beberapa persyaratan dan dokumen khusus.
- Berdomisili paling singkat satu tahun dibuktikan kesesuaian data kota/kabupaten pada Kartu Keluarga wali dengan sekolah asal saat kelas 9 (sembilan) yang dibuktikan dengan kesesuaian nama wali pada buku rapor/ijazah.
- Melampirkan surat kematian dari RT/RW tempat orang tua meninggal jika orang tua telah meninggal dunia.
- Melampirkan surat/akta cerai dari instansi berwenang, jika orang tua telah bercerai.
- Wajib melampirkan surat pernyataan tidak keberatan dari kepala keluarga yang menerima CPD untuk berdomisili dan tercantum dalam Kartu Keluarganya serta surat kuasa pengasuhan dari orang tua.
- Ketentuan nomor 1-5 hanya berlaku bagi CPD lulusan tahun 2024, tidak diperuntukkan bagi lulusan tahun sebelumnya dan CPD yang berasal dari SMP/MTs berasrama.
Baca juga: Syarat Khusus PPDB 2024 Kota Bogor Jenjang SMP, Mulai dari Jalur Afirmasi hingga Jalur Zonasi
Jadwal PPDB Jabar 2024 tahap 1
3-7 Juni 2024: Pendaftaran dan verifikasi dokumen PPDB tahap 1
3-7 Juni 2024: Masa sanggah verifikasi
10-12 Juni 2024: Pemetaan/penyaluran afirmasi KETM non Ekstim
13-14 Juni 2024: Rapat koordinasi dan dewan guru penetapan hasil seleksi PPDB tahap 1
19 Juni 2024: Pengumuman PPDB tahap 1
20-21 Juni 2024: Daftar ulang PPDB tahap 1
Jadwal PPDB Jabar 2024 tahap 1
Banyak Titik Koordinat Ngaco di PPDB 2024, SMPN 2 Cibinong Bogor Kumpulkan Wali Murid |
![]() |
---|
Kuota PPDB 2024 Jalur Zonasi SMP di Kota Bogor, Pendaftaran Sebentar Lagi Dibuka |
![]() |
---|
Jadwal PPDB 2024 Tahap 2 Jenjang SMP di Kota Bogor, Kapan Pendaftarannya Dibuka? |
![]() |
---|
Kapan Pendaftaran PPDB 2024 SMP Kota Bogor Tahap 2 Dimulai? Ini Jadwal Lengkap Persyaratan |
![]() |
---|
Syarat Daftar Jalur Zonasi PPDB 2024 SMP Kota Bogor, Perhatikan Titik Koordinat Tempat Tinggal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.