Angkat Bicara Soal Pungli di Parungpanjang Bogor, Bey Machmudin Ancam Pecat Anak Buah Jika Terlibat
Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin angkat bicara terkait pungutan liar (pungli) di kantung parkir truk tambang di Kecamatan Parungpanjang
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Yudistira Wanne
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - PJ Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin angkat bicara terkait pungutan liar (pungli) di kantung parkir truk tambang di Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor.
Bey Machmudin mengatakan tidak akan memberikan ruang terhadap praktik pungli di wilayah manapun di Jawa Barat.
"Yang namanya pungli dimana pun kaki tidak mentolerir, mau di Parungpanjang, mau di Bandung, mau dimana pun kami tidak mentolerir," ujarnya kepada wartawan usai menghadiri Rapat Paripurna Istimewa HJB ke-542 di Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Senin (3/6/2024).
Bey Machmudin mengatakan akan melaporkan kejadian ini kepada tim saber pungli agar ditindak tegas.
Ia juga menegaskan tidak akan segan memberikan sanksi terhadap anak buahnya jika terbukti melakukan pungli.
"Kita cek dulu, siapapun tidak boleh melakukan pungli. (Sanksi) sesuai aturan, bisa sampai pemecatan," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, belum genap satu bulan pemerintah Kabupaten Bogor mengoperasikan kantung parkir, aksi pungutan liar (pungli) di tempat tersebut terjadi.
Aksi pungli tersebut direkam langsung oleh sopir truk yang sedang melintas yang kemudian di arahkan oleh petugas berseragam dinas perhubungan (Dishub) untuk masuk ke kantung parkir.
Bahkan berdasarkan narasi si perekam, terkait pungutan tersebut sudah menyebar di kalangan para sopir.
"Kita posisi di daerah Caringin akan memasuki terminal tronton yang diisukan harus membayar parkir Rp 30 ribu, engkel, Rp 20 ribu, kita lihat apakah bener pembayarannya sekian, kita buktikan," ucap si perekam.
Sang sopir itupun sempat menjelaskan kepada petugas bahwa kendaraan yang dikemudikan berjenis truk engkel, namun tetap di arahkan untuk memasuki kantung parkir.
Sedangkan dalam video tersebut juga terlihat kendaraan truk lainnya yang tetap bisa melaju bebas tanpa mendapat perintah yang sama dari petugas.
Sementara itu, kendaraan yang di arahkan masuk ke kantung parkir tersebut ternyata hanya sebatas mengitari pos penjagaan petugas dan bisa untuk melanjutkan perjalanan kembali.
Akan tetapi sebelum keluar dari kantung parkir kendaraan tersebut dimintai sejumlah uang oleh seorang pria berpakaian sipil yang mengenakan rompi berwarna hijau dan topi hitam.
PJ Gubernur Jawa Barat
Bey Machmudin
pungutan liar
Parungpanjang
Kabupaten Bogor
parkir truk tambang
Dadang Kosasih
Dinas Perhubungan
| Imbas Hujan Deras, 6 Desa di Cigudeg Bogor Terendam Banjir, Air Deras Masuk ke Pemukiman Warga |
|
|---|
| Pelajar Tewas Saat Tawuran di Dramaga Bogor, Punggungnya Luka Parah Akibat Dibacok |
|
|---|
| Ustadz di Megamendung Bogor Dilaporkan ke Polisi Kasus Pelecehan, Korbannya 7 Orang |
|
|---|
| Ajukan Moratorium Angkot Kabupaten ke Pemprov Jabar, Dishub Kota Bogor Ancam Cabut Izin Trayek |
|
|---|
| 4 Trayek Angkot Kabupaten yang Masuk Kota Bogor Mulai Dishifting, Sehari Libur Sehari Narik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/Pj-Gubernur-Jabar-juni-2024.jpg)