Breaking News

Angkat Bicara Soal Pungli di Parungpanjang Bogor, Bey Machmudin Ancam Pecat Anak Buah Jika Terlibat

Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin angkat bicara terkait pungutan liar (pungli) di kantung parkir truk tambang di Kecamatan Parungpanjang

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Yudistira Wanne
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin angkat bicara terkait kasus pungli di kantung parkir truk tambang di Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Senin (3/6/2024). (Muamarrudin Irfani) 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - PJ Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin angkat bicara terkait pungutan liar (pungli) di kantung parkir truk tambang di Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor.

Bey Machmudin mengatakan tidak akan memberikan ruang terhadap praktik pungli di wilayah manapun di Jawa Barat.

"Yang namanya pungli dimana pun kaki tidak mentolerir, mau di Parungpanjang, mau di Bandung, mau dimana pun kami tidak mentolerir," ujarnya kepada wartawan usai menghadiri Rapat Paripurna Istimewa HJB ke-542 di Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Senin (3/6/2024).

Bey Machmudin mengatakan akan melaporkan kejadian ini kepada tim saber pungli agar ditindak tegas.

Ia juga menegaskan tidak akan segan memberikan sanksi terhadap anak buahnya jika terbukti melakukan pungli.

"Kita cek dulu, siapapun tidak boleh melakukan pungli. (Sanksi) sesuai aturan, bisa sampai pemecatan," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, belum genap satu bulan pemerintah Kabupaten Bogor mengoperasikan kantung parkir, aksi pungutan liar (pungli) di tempat tersebut terjadi.

Aksi pungli tersebut direkam langsung oleh sopir truk yang sedang melintas yang kemudian di arahkan oleh petugas berseragam dinas perhubungan (Dishub) untuk masuk ke kantung parkir.

Bahkan berdasarkan narasi si perekam, terkait pungutan tersebut sudah menyebar di kalangan para sopir.

"Kita posisi di daerah Caringin akan memasuki terminal tronton yang diisukan harus membayar parkir Rp 30 ribu, engkel, Rp 20 ribu, kita lihat apakah bener pembayarannya sekian, kita buktikan," ucap si perekam.

Sang sopir itupun sempat menjelaskan kepada petugas bahwa kendaraan yang dikemudikan berjenis truk engkel, namun tetap di arahkan untuk memasuki kantung parkir.

Sedangkan dalam video tersebut juga terlihat kendaraan truk lainnya yang tetap bisa melaju bebas tanpa mendapat perintah yang sama dari petugas.

Sementara itu, kendaraan yang di arahkan masuk ke kantung parkir tersebut ternyata hanya sebatas mengitari pos penjagaan petugas dan bisa untuk melanjutkan perjalanan kembali.

Akan tetapi sebelum keluar dari kantung parkir kendaraan tersebut dimintai sejumlah uang oleh seorang pria berpakaian sipil yang mengenakan rompi berwarna hijau dan topi hitam.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved