Buron Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Dicecar Polisi 20 Pertanyaan, Adik Kandung Pegi Lesu, Bukti Otentik Foto di Bandung Jadi Tanda Tanya
Robi Setiawan hanya terdiam usai Polda Jawa Barat melakukan pemeriksaan terhadap dirinya terkait keberadaan Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon.
Penulis: yudistirawanne | Editor: Yudistira Wanne
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Robi Setiawan hanya terdiam usai Polda Jawa Barat melakukan pemeriksaan terhadap dirinya terkait keberadaan Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon.
Robi Setiawan hanya tertunduk ketika keluar dari salah satu ruangan Polda Jawa Barat.
Kuasa hukum keluarga Pegi Setiawan, Toni RM menjelaskan hasil pemeriksaan Polda Jawa Barat terhadap adik kandung Perong tersebut.
"Tadi Robi Setiawan diperiksa selama tujuh jam," ucapnya dilihat TribunnewsBogor.com dari TvOne, Rabu (5/6/2024).
"Robi Setiawan dicecar 20 pertanyaan," sambungnya.
"Diperiksa seputar di Bandung ketika kerja bareng. Ditanya juga Pegi pernah pulang atau tidak. Robi menjawab tidak pernah," paparnya.
Toni menegaskan, kesaksian Robi Setiawan itu dapat dipertanggung jawabkan.
"Dengan demikian, clear Pegi Setiawan memang ada di Bandung ketika itu dan tak pernah pulang," sambungnya.
Baca juga: Bapak Saya Takut Robi Bongkar Cerita Masa Lalu Pegi Setiawan Tersangka Pembunuh Vina Cirebon
Bukti otentik
Sementara itu, Saat disinggung apa bukti otentik yang dapat menerangkan bahwa Pegi benar-benar berada di Bandung pada saat kejadian pembunuhan Vina, Toni mengaku belum memiliki bukti, hanya keterangan saksi saja.
"Sampai saat ini bukti foto (Pegi ada di Bandung) belum ada, tapi kalau jejak digital lagi dicari oleh tim kuasa hukum Pegi, mudah-mudahan ketemu ya," katanya.
Selain keterangan para saksi, kata dia, bukti lain yang menyatakan Pegi berada di Bandung pada 27 Agustus 2016, hanyalah slip gaji milik Pegi.
"Ya, dari bukti pembayaran gaji kemudian dari keterangan saksi-saksi, itu juga menjadi alat bukti ketika di persidangan nanti," ucapnya.
Ia juga yakin kliennya Pegi tidak bersalah.
"Kalau kebebasan itu kan kembali, penyidik mau membebaskan atau tidak. Alibinya sangat kuat, jejak digital akun Facebook Pegi Setiawan dari 12 Agustus, itu jelas," kata Kuasa Hukum Pegi, Tony RM.
Baca juga: Yakin Kakaknya Bukan Pembunuh Vina, Robi Jelaskan Alasan Pegi Ganti Nama, Untuk Bohongi Ibu Tiri
Ajukan gelar perkara
Toni RM kuasa hukum Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016 bakal mengajukan gelar perkara khusus ke Bareskrim Mabes Polri.
Ia mengatakan ajuan gelar perkara khusus diminta sebab polisi terkesan kekeuh menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka.
"Saya bertanya apa alasan Pegi ditetapkan tersangka? Kanit menjawab hanya dari keterangan saksi-saksi saja, saya tebak dari saksi Aep dan terpidana menurut pak kanit cukup," ujar Toni seusai menemani Mulyadi kakak Rudi Irawan dan Robi Setiawan adik Pegi Setiawan menjalani pemeriksaan di Polda Jabar, Selasa (4/6/2024) malam.
Ia menuturkan pihaknya akan mengajukan kepada Bareskrim Mabes Polri untuk melakukan gelar perkara.
Toni mengatakan akan mengajukan permohonan kepada Karo Wassidik Bareskrim Polri.
"Oleh karenanya kalau tetep kekeuh Pegi Setiawan itu pelaku, kami akan mengajukan gelar perkara khusus ke Bareskrim Karo wassidik," kata dia.
| Tak Beri Kompensasi Meski Salah Tangkap Pegi Setiawan, Polda Jabar: Tidak Disebutkan Ganti Rugi |
|
|---|
| Cerita Polisi Rayakan Penangkapan Pegi Setiawan, Batal Makan-makan karena Kesal Kalah Debat |
|
|---|
| Wanti-wanti Pegi Setiawan untuk Aep Saksi Kasus Vina Cirebon, Pengakuan Soal Motor Ternyata Fitnah |
|
|---|
| Pantas Pegi Setiawan Teriak Rela Mati Depan Polda Jabar, Lawan Polisi Demi Nama Baik Keluarga |
|
|---|
| 'Kalau Gentle Temui Saya' Tantangan Terbuka Pegi Setiawan ke Aep, Kepalsuannya Harus Diusut Tuntas |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.