Buron Kasus Vina Cirebon Ditangkap

R Haidar Alwi: Kasus Vina Cirebon Jangan Disamakan dengan Kasus Sum Kuning

R Haidar Alwi meminta masyarakat mempercayakan pengusutan kasus Vina Cirebon kepada kepolisian, dan kasus ini tidak sama dengan kasus Sum Kuning.

Editor: Tiara A. Rizki
Kolase
Kasus Vina Cirebon. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Beredarnya narasi tentang kasus Vina Cirebon tahun 2016 dibanding-bandingkan dengan Kasus Sum Kuning Yogyakarta tahun 1970 mendapat tanggapan dari pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi.

Narasi tersebut juga mendiskreditkan Polri secara institusi maupun Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara pribadi ini.

Yakni, dengan menyebut bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak mau turun tangan, bahkan melakukan pembiaran, dalam Kasus Vina Cirebon.

Diketahui, Vina dan kekasihnya, Eky, menjadi korban pembunuhan oleh beberapa orang yang disebut sebagai anggota geng motor pada 27 Agustus 2016.

Jasad keduanya ditemukan di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Saat kejadian, Vina dan Eky masih sama-sama berusia 16 tahun.

Kasus ini kembali mencuat ketika diangkat dalam sebuah film berjudul Vina: Sebelum 7 Hari, delapan tahun setelah insiden tragis itu terjadi.

Terkait narasi yang viral ini, R Haidar Alwi meminta masyarakat mempercayakan pengusutan kasus Vina Cirebon kepada aparat kepolisian.

Menurutnya, masyarakat juga harus ikut mengawal kasus tersebut.

Selain itu, R Haidar Alwi menyebutkan perbedaan pengusutan kasus Vina Cirebon dan kasus Sum Kuning.

"Kalau Kasus Sum Kuning pengusutannya tidak didukung oleh Presiden Soeharto. Berbeda dengan Kasus Vina Cirebon yang pengusutannya mendapatkan dukungan penuh dari Presiden Jokowi," kata R Haidar Alwi, Senin (3/5/2024).

Lebih jauh lagi, R Haidar Alwi mengingatkan masyarakat bahwa kasus Vina Cirebon bukan terjadi pada masa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Oleh karena itu, serangan terhadap pribadi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinilai salah alamat.

"Justru masyarakat seharusnya berterimakasih kepada Polri karena di masa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Kasus Vina Cirebon yang belum tuntas di masa lalu kini diusut kembali dengan cepat. Terbukti dari penangkapan DPO yang sudah 8 tahun bebas berkeliaran terlepas dari pembelaan tersangka," tutur R Haidar Alwi.

Baca juga: Terjawab Asal Muasal Tato di Tangan Pegi Setiawan, Ternyata Dibuat Sehari Setelah Vina Tewas

Baca juga: Kebohongan Melmel dan Aep Disindir Susno Duadji, Tak Masuk Akal Sampai Disebut Saksi Kunci Inggris

Baca juga: Penampakan Liga Akbar, Teman yang Kabur Saat Eky dan Vina Disiksa, Kini Mendadak Ralat Cerita

Terungkap isi chat pelaku anggota geng motor soal rencana awal kasus Vina Cirebon.
Terungkap isi chat pelaku anggota geng motor soal rencana awal kasus Vina Cirebon. (Kolase)

Baca juga: BIODATA Roy Suryo, yang Curiga Kasus Vina Cirebon Di-blow Up untuk Tutupi Kasus Besar Lain

Baca juga: BIODATA Susno Duadji, Eks Kabareskrim Polri yang Sebut Kesaksian Aep dalam Kasus Vina Cirebon Lemah

Bahkan, narasi yang beredar juga membanding-bandingkan sosok Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan Kapolri Jenderal Hoegeng.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved