Buron Kasus Vina Cirebon Ditangkap
R Haidar Alwi: Kasus Vina Cirebon Jangan Disamakan dengan Kasus Sum Kuning
R Haidar Alwi meminta masyarakat mempercayakan pengusutan kasus Vina Cirebon kepada kepolisian, dan kasus ini tidak sama dengan kasus Sum Kuning.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Beredarnya narasi tentang kasus Vina Cirebon tahun 2016 dibanding-bandingkan dengan Kasus Sum Kuning Yogyakarta tahun 1970 mendapat tanggapan dari pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi.
Narasi tersebut juga mendiskreditkan Polri secara institusi maupun Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara pribadi ini.
Yakni, dengan menyebut bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak mau turun tangan, bahkan melakukan pembiaran, dalam Kasus Vina Cirebon.
Diketahui, Vina dan kekasihnya, Eky, menjadi korban pembunuhan oleh beberapa orang yang disebut sebagai anggota geng motor pada 27 Agustus 2016.
Jasad keduanya ditemukan di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Saat kejadian, Vina dan Eky masih sama-sama berusia 16 tahun.
Kasus ini kembali mencuat ketika diangkat dalam sebuah film berjudul Vina: Sebelum 7 Hari, delapan tahun setelah insiden tragis itu terjadi.
Terkait narasi yang viral ini, R Haidar Alwi meminta masyarakat mempercayakan pengusutan kasus Vina Cirebon kepada aparat kepolisian.
Menurutnya, masyarakat juga harus ikut mengawal kasus tersebut.
Selain itu, R Haidar Alwi menyebutkan perbedaan pengusutan kasus Vina Cirebon dan kasus Sum Kuning.
"Kalau Kasus Sum Kuning pengusutannya tidak didukung oleh Presiden Soeharto. Berbeda dengan Kasus Vina Cirebon yang pengusutannya mendapatkan dukungan penuh dari Presiden Jokowi," kata R Haidar Alwi, Senin (3/5/2024).
Lebih jauh lagi, R Haidar Alwi mengingatkan masyarakat bahwa kasus Vina Cirebon bukan terjadi pada masa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Oleh karena itu, serangan terhadap pribadi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinilai salah alamat.
"Justru masyarakat seharusnya berterimakasih kepada Polri karena di masa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Kasus Vina Cirebon yang belum tuntas di masa lalu kini diusut kembali dengan cepat. Terbukti dari penangkapan DPO yang sudah 8 tahun bebas berkeliaran terlepas dari pembelaan tersangka," tutur R Haidar Alwi.
Baca juga: Terjawab Asal Muasal Tato di Tangan Pegi Setiawan, Ternyata Dibuat Sehari Setelah Vina Tewas
Baca juga: Kebohongan Melmel dan Aep Disindir Susno Duadji, Tak Masuk Akal Sampai Disebut Saksi Kunci Inggris
Baca juga: Penampakan Liga Akbar, Teman yang Kabur Saat Eky dan Vina Disiksa, Kini Mendadak Ralat Cerita

Baca juga: BIODATA Roy Suryo, yang Curiga Kasus Vina Cirebon Di-blow Up untuk Tutupi Kasus Besar Lain
Baca juga: BIODATA Susno Duadji, Eks Kabareskrim Polri yang Sebut Kesaksian Aep dalam Kasus Vina Cirebon Lemah
Bahkan, narasi yang beredar juga membanding-bandingkan sosok Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan Kapolri Jenderal Hoegeng.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo disebut tidak bernyali mengusut Kasus Vina Cirebon.
Sementara, Kapolri Jenderal Hoegeng dinilai rela mempertaruhkan jabatannya demi pengusutan Kasus Sum Kuning.
R Haidar Alwi menegaskan, Jenderal Hoegeng kehilangan jabatannya bukan semata-mata karena Kasus Sum Kuning, melainkan karena ketidakharmonisan hubungan antara Hoegeng dengan Soeharto, jauh sebelum Hoegeng menjadi Kapolri dan Soeharto menjadi Presiden.
Menurut R Haidar Alwi, ada pertentangan antara prinsip ketegasan dan kejujuran Hoegeng dengan Soeharto dalam kasus penyelundupan tekstil yang menyeret Ibu Tien dan kasus penyelundupan mobil mewah yang menyeret Robby Tjahjadi.
Pertentangan prinsip itu melahirkan ketidakharmonisan yang berimbas pada penanganan Kasus Sum Kuning yang dioper ke lembaga lain.
Akhirnya, Kapolri Jenderal Hoegeng kehilangan jabatannya dan ketidakharmonisan itu berlanjut bahkan setelah Jenderal Hoegeng tidak lagi menjabat sebagai Kapolri.
"Jadi, Kapolri Jenderal Hoegeng kehilangan jabatannya bukan Kasus Sum Kuning, tapi karena tidak harmonis dengan Presiden Soeharto. Kalau di Kasus Vina Cirebon, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Presiden Jokowi sangat harmonis dan tidak ada masalah. Keduanya punya komitmen yang sama dalam penegakan hukum," pungkas R Haidar Alwi.
Pegi Jadi Satu-satunya Buronan
Pada kasus tersebut, polisi telah menetapkan tersangka baru yakni Pegi Setiawan (30) alias Perong.
Perong dinyatakan satu-satunya sebagai buronan dalam daftar pencarian orang (DPO).
Tim penyidik Polda Jabar dibantu Polres Cirebon Kota telah menggelar prarekonstruksi kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eki di beberapa lokasi, Rabu (29/5/2024).
Sementara, keluarga Pegi Setiawan kecewa dengan langkah penyidik tersebut karena menggelarnya tanpa pemberitahuan.
Keluarga Pegi yang datang ke tempat kejadian perkara (TKP) mengaku tidak diberitahu mengenai pelaksanaan prarekonstruksi tersebut.
Mereka juga mengeluhkan Pegi, yang diduga berada di dalam mobil, tidak diturunkan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Haidar Alwi Luruskan Narasi yang Menyerang Kapolri Imbas Kasus Vina Cirebon
Tak Beri Kompensasi Meski Salah Tangkap Pegi Setiawan, Polda Jabar: Tidak Disebutkan Ganti Rugi |
![]() |
---|
Cerita Polisi Rayakan Penangkapan Pegi Setiawan, Batal Makan-makan karena Kesal Kalah Debat |
![]() |
---|
Wanti-wanti Pegi Setiawan untuk Aep Saksi Kasus Vina Cirebon, Pengakuan Soal Motor Ternyata Fitnah |
![]() |
---|
Pantas Pegi Setiawan Teriak Rela Mati Depan Polda Jabar, Lawan Polisi Demi Nama Baik Keluarga |
![]() |
---|
'Kalau Gentle Temui Saya' Tantangan Terbuka Pegi Setiawan ke Aep, Kepalsuannya Harus Diusut Tuntas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.