Buron Kasus Vina Cirebon Ditangkap
TKP Prarekonstruksi Kasus Vina Berbeda dengan Asli, Bisa Ubah Nasib 8 Terpidana: Selamat Mereka
Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan Vina dan Eky di Cirebon yang asli ternyata beda dengan prarekonstruksi.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan Vina dan Eky di Cirebon yang asli ternyata beda dengan prarekonstruksi.
Rupanya TKP asli itu berbeda dengan yang ada di film Vina: Sebelum 7 Hari.
Bahkan pada putusan persidangan, disebutkan bahwa keduanya ditemukan di flyover Talun.
Saksi mata yang pertama kali menemukan Eky dan Vina, Suroto, mengatakan kalau TKP sebenarnya bukan di flyover.
Menurut Suroto, kedua sejoli itu ditemukan di pinggir trotoar, Desa Kecomberan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.
"Asli tidak direkayasa, saya berani sumpah demi Allah, posisi ada di sini, bukan di sana (flyover)," kata Suroto.
Sebab sebelumnya diketahui bahwa keduanya ditemukan di flyove Talun, Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Bogor.
Suroto juga mengatakan kalau dirinya menemukan kedua korban pukul 22.00 WIB.
Saat ini menurut Suroto, kejadian di TKP sedang turun hujan.
"Hujan deras karena darah mengalir ngikuti air di aspal," jelas Suroto.
Kondisi Eky saat itu menurut Suroto sudah dalam kondisi tidak bernyawa.
"Eky sudah tidak bernapas, yang perempuan masih hidup. Dia (Vina) selalu minta tolong," ungkapnya.
Kemudian Suroto juga mengatakan kalau kondisi wajah korban saat ditemukan sudah babak belur.
"Mukanya udah kaya kena benda apa, ngeri lihatnya, laki dan perempuan sama," jelas Suroto.
Suroto juga mengatakan bahwa TKP asli berbeda dengan TKP saat prarekonstruksi.
"(Prarekonstruksi), itu juga salah, salah titiknya," jelas Suroto.
Menanggapi hal itu, Mantan Kabareskrim Susno Diajdi mengatakan bahwa kesaksian Suroto ini bisa membuat terang perkara.
"Kesaksian Pak Suroto ini lebih meyakinkan karena didukung oleh dua anggota polri, didukung lagi perawat di rumah sakit. Kalau kesaksian Aep, Melmel tidak kuat," kata dia. Susno Duadji juga mengatakan, kesaksian Suroto ini bisa mengubah jalannya perkara berbalik 180 derajat.
Baca juga: Misteri Keberadaan Ayah Eky dalam Kasus Vina Cirebon, Susno Duadji Pertanyakan Laporan Aep dan Dede
"Termasuk yang sudah disidangkan, berarti hakim, jaksa, Polri membawa perkara itu ke depan sidang berdasarkan suatu rekayasa kejadian, berbeda dengan apa yang dijelaskan ini," ungkapnya.
Tak hanya itu, kata dia, saat nanti membawa Pegi Setiawan ke persidangan, maka akan berbeda dengan apa yang dijelaskan oleh Suroto.
"Termasuk rekonstruksinya, tempatnya beda, jalan ceritanya beda, itu menyidangkan perkara yang tidak sesuai kenyataan," beber Susno.
Susno Duadji mengatakan kalau penyidik seharusnya memeriksa juga dua anggota Polri yang bersama Suroto, dan petugas rumah sakit.
Sehingga jika kesaksian Suroto benar, maka perkara ini bisa dibawa ke yang sebenarnya.
Hal itu juga bisa membuat para terpidana bebas.

"Maka akan selamat lah orang yang sudah dihukum seumur hidup, termasuk Pegi bebas dari tersangka," kata dia.
Selain itu, Susno juga meminta agar ayah kandung Eky, Iptu Rudiana segera diperiksa.
"Kesaksian Suroto ini mematahkan kesaksian Aep dan Melmel, tugas kepolisian memeriksa saudara Rudiana," kata dia.
Menurutnya, pemeriksaan Iptu Rudiana ini juga penting agar kasusnya bisa terungkap.
"Jangan sampai perkara ini sampai ke hakim, disidangkan, bahkan sudah sampai putusan kasasi, hanya karena berdasarkan skenario yang dibuat oleh Aep," pungkasnya.
Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp:
Tak Beri Kompensasi Meski Salah Tangkap Pegi Setiawan, Polda Jabar: Tidak Disebutkan Ganti Rugi |
![]() |
---|
Cerita Polisi Rayakan Penangkapan Pegi Setiawan, Batal Makan-makan karena Kesal Kalah Debat |
![]() |
---|
Wanti-wanti Pegi Setiawan untuk Aep Saksi Kasus Vina Cirebon, Pengakuan Soal Motor Ternyata Fitnah |
![]() |
---|
Pantas Pegi Setiawan Teriak Rela Mati Depan Polda Jabar, Lawan Polisi Demi Nama Baik Keluarga |
![]() |
---|
'Kalau Gentle Temui Saya' Tantangan Terbuka Pegi Setiawan ke Aep, Kepalsuannya Harus Diusut Tuntas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.