Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

3 Fakta Baru Kasus Dua Ibu Muda Cabuli Anaknya Sendiri, Pemilik Akun Facebook Icha Shakila Terkuak

Terbongkar 3 fakta baru kasus dua ibu muda cabuli anaknya sendiri. Ternyata sama-sama disuruh oleh orang di balik akun FB Icha Shakila.

Editor: khairunnisa
kolase Instagram
Terbongkar 3 fakta baru kasus dua ibu muda cabuli anaknya sendiri. Ternyata sama-sama disuruh oleh orang di balik akun FB Icha Shakila. 

Sementara sosok pembajak akun Icha Shakila masih diburu polisi, modus pelaku terungkap.

Usut punya usut, pelaku nekat mengancam dua ibu muda R dan AK untuk melakukan tindakan tak senonoh kepada anak kandungnya.

Pelecehan dilakukan R dan AK terhadap anaknya berawal saat yang bersangkutan dihubungi oleh seseorang melalui media sosial Facebook dengan nama akun 'Icha Shakila' pada 28 Juli 2023.

Akun tersebut menghubungi R dan AK dengan tujuan menawarkan pekerjaan.

Namun belakangan R dan AK malah diperas dan diancam bakal disebar foto bugilnya jika tak mau membuat video tak senonoh.

"Kemudian pemilik akun Facebook Icha Shakila (DPO) membujuk tersangka untuk mengirimkan foto tanpa busana dengan iming-iming akan dikirimkan sejumlah uang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Senin (3/6/2024).

R dan AK sama-sama dijanjikan uang Rp15 juta jika sudah membuat video pencabulan terhadap anak-anak mereka.

Tapi saat video sudah diberikan, pembajak akun facebook Icha Shakila malah kabur.

Terbongkar 3 fakta baru kasus dua ibu muda cabuli anaknya sendiri. Ternyata sama-sama disuruh oleh orang di balik akun FB Icha Shakila.
Terbongkar 3 fakta baru kasus dua ibu muda cabuli anaknya sendiri. Ternyata sama-sama disuruh oleh orang di balik akun FB Icha Shakila. (Ist)

Para Ibu Muda Jadi Tersangka

Selain memburu pembajak akun Icha Shakila, polisi juga telah menetapkan dua ibu pelaku pencabulan sebagai tersangka.

Polisi menetapkan AK (26), ibu muda berbaju oranye yang mencabuli anaknya sendiri sembari direkam, sebagai tersangka.

"Sudah (ditetapkan jadi tersangka)," kata Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (7/6/2024).

Adapun motif tersangka AK melakukan perbuatannya itu hingga viral di media sosial, karena faktor ekonomi.

"Hasil (pemeriksaan) sementara motif ekonomi," ucap Ade Ary.

AK, tambah Ade Ary, membuat video porno ini atas perintah pemilik akun Facebook bernama Icha Shakila (IS).

Diketahui saat ini, Icha Shakila sedang diburu pihak kepolisian meski akun Facebook-nya hilang.

Kasus ini serupa dengan kasus terakhir di Tangerang Selatan berinisial R (22), ibu muda yang mencabuli anaknya berusia empat tahun.

Sebelum AK, R terlebih dahulu sudah ditetapkan sebagai tersangka dan tengah mendekam di penjara.

Kolase Wartakotalive dan Tribunnews.com

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved