Ngeri! Detik-detik Polwan Bakar Suami Hidup-hidup di Rumah, Korban Diborgol Lalu Disiram Bensin
Detik-detik korban dibakar hidup-hidup oleh istrinya yang seorang polwan pun terungkap.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Aksi nekat dilakukan seorang polwan berinisial FN yang tega membakar suaminya hidup-hidup.
Insiden mengerikan ini terjadi di Asrama Polisi Polres Mojokerto, Sabtu (8/6/2024), kemarin.
Korban yang juga merupakan anggota polisi itu tewas lantaran menderita luka bakar cukup parah.
Korban diketahui bernama Briptu Rian Dwi Wicaksono (27) yang merupakan anggota Satsamapta Polres Jombang.
Sedangkan istrinya yakniBriptu FN bertugas di Polres Mojokerto Kota.
Saat ini, Briptu FN sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.
"FN telah dinyatakan tersangka oleh penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim," terangn Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Minggu (9/6/2024).
Menurutnya, kondisi Briptu FN saat ini masih dalam kondisi trauma usai membakar suaminya hidup-hidup.
"Masih trauma mendalam. Sekarang sedang ditangani dan sedang difasilitasi untuk trauma healing oleh Polda Jatim, kemudian juga kita melibatkan psikiatri untuk menangani kasus ini. Ini prihatin betul terhadap kejadian ini," ungkapnya.
Dirmanto menegaskan, Tersangka Briptu FN bakal dikenakan konstruksi pasal berkaitan dengan KDRT.
"Sementara ini, kami terapkan pasal KDRT," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Minggu (9/6/2024).

Cerita detik-detik korban dibakar hidup-hidup oleh istrinya yang seorang polwan pun terungkap.
Awalnya, keduanya terlibat cekcok di dalam rumah dinas yang mereka tempati.
Kemudian, cekcok tersebut diduga dipicu karena uang di ATM korban dari gaji ke-13 senilai Rp.2.800.000 hanya tersisa Rp.800.000.
Sontak, ia menghubungi korban untuk mengklarifikasi gaji ke-13 yang hanya tersisa Rp.800 ribu dan memintanya segera pulang ke Aspol di Jalan Pahlawan, Kota Mojokerto.
Sebelum pulang, terduga pelaku membeli bensin di botol Aqua dan membawa ke rumah Aspol.
Sesampainya di rumah terduga pelaku menyimpan botol aqua yang berisi bensin di atas lemari yang berada di teras rumah dan memfotonya.
Terduga pelaku dan korban bertengkar di dalam rumah dalam kondisi pintu terkuci.
Tak hanya itu, pelaku kemudian memborgol tangan kiri suamianya alias korban dan dikaitkan di tangga yang berada di garasi.
Dalam kondisi duduk di bawah korban pun langsung di siram menggunakan bensin yang sudah di siapkan
Saat itu, korban hanya pasrah dan diam saja.
Setelah itu terduga pelaku menyalakan korek dan membakar tisu yang di pegang menggunakan tangan kanan sambil berkata “ ini lo yang lihaten iki”.
Api menyambar tangan terduga pelaku dan langsung menyambar ke tubuh korban yang sudah berlumur bensin.

Korban terbakar di sekujur tubuh dan berteriak meminta pertolongan.
Korban berusaha keluar garasi namun terhalang mobil dan juga tangan kiri dalam keadaan terborgol di tangga lipat.
Saksi Alvian yang mendengar teriakan minta tolong korban sehingga saksi masuk kedalam garasi dan langsung memadamkan api yang membakar tubuh korban.
Briptu Rian mengembuskan nafas terakhirnya, pada hari Minggu, (9/6/2024) pukul 12.55 WIB setelah menjalani erawatan di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, Provinsi Jawa Timur.
"Benar, meninggal pada pukul 12.55 dan akan dimakamkan di Jombang karena asalnya dari sana," kata Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri.
polwan
dibakar hidup-hidup
TribunnewsBogor.com
Polres Mojokerto Kota
Kombes Pol Dirmanto
meninggal dunia
Briptu Rian Dwi Wicaksono
diborgol
Tampang 7 Anggota Brimob yang Lindas Ojol Affan, Ngaku Diperintah Wakil Komandan: Tembak dan Dorong |
![]() |
---|
Momen Pilu Pasha Ungu Datangi Rumah Ojol yang Tewas Dilindas Brimob, Senator Niluh Kritik Keras DPR |
![]() |
---|
Postingan Terakhir Polisi Intel Lombok Sebelum Tewas Misterius, Kondisi Jasad Brigadir Esco Janggal |
![]() |
---|
Analisa Mengejutkan Dokter Soal Balita Meninggal Karena Tubuh Jadi Sarang Cacing, KDM Bereaksi Tegas |
![]() |
---|
Identitas Korban Meninggal Tawuran Antar Kampung di Jasinga Bogor, Tewas di Perjalanan ke RS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.