4 Fakta Polwan Bakar Suami Sesama Polisi hingga Tewas: Briptu FN Emosi Gara-gara Gaji Dipakai Judol
Kronologi awal peristiwa seorang Polwan tega bakar suami di Mojokerto pada Sabtu (9/6/2024) telah diungkap jajaran Polres Mojokerto.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Simak empat fakta mengenai kasus Polwan bakar suaminya sendiri yang sesama polisi di Mojokerto, yang dirangkum sejauh ini.
Diketahui, seorang polisi wanita (Polwan) berinisial Briptu FN (28) alias Briptu Fadhilatun Nikmah tega membakar suaminya sendiri, Sabtu (8/6/2024).
Peristiwa tersebut terjadi di garasi rumah Asrama Polisi (Aspol) Polres Mojokerto, sekitar pukul 10.30 WIB.
Akibat pembakaran ini, sang suami Briptu RDW (27) alias Briptu Rian Dwi Wicaksono mengalami luka bakar 96 persen.
Kemudian, Briptu Rian Dwi Wicaksono dinyatakan meninggal dunia dalam perawatan medis di ICU RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, Minggu (9/6/2024) siang.
Adapun terduga pelaku, Briptu FN bertugas di Polres Mojokerto Kota, sedangkan sang korban, Briptu RDW, bertugas di Polres Jombang.
Konflik rumah tangga ditengarai menjadi pemicu aksi nekat yang dilakukan Briptu FN.
1. Kronologi Kejadian
Kronologi awal peristiwa seorang Polwan tega bakar suami di Mojokerto pada Sabtu (9/6/2024) telah diungkap jajaran Polres Mojokerto.
Polisi mendalami dugaan konflik rumah tangga yang melibatkan Pasutri anggota Polri, yakni Briptu RDW (27) dengan istrinya seorang Polwan, Briptu FN (28) di Aspol Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kranggan, Kota Mojokerto.
Dari informasi awal, peristiwa tragis Polwan bakar suami yang juga anggota polisi itu diduga dipicu masalah Gaji ke 13.
Bila diruntut, kronologi kejadian Polwan Bakar suami itu bermula saat terduga pelaku Briptu FN melakukan pengecekan ATM milik korban, pada Sabtu (9/6/2024) sekitar pukul 09.00 WIB.
Terduga pelaku mendapati ATM korban dari gaji ke-13 senilai Rp.2.800.000 hanya tersisa Rp.800.000.
Sontak, ia menghubungi korban untuk mengklarifikasi gaji ke-13 yang hanya tersisa Rp.800 ribu dan memintanya segera pulang ke Aspol di Jalan Pahlawan, Kota Mojokerto.
Sebelum pulang, terduga pelaku membeli bensin di botol Aqua dan membawa ke rumah Aspol.
Sesampainya di rumah terduga pelaku menyimpan botol aqua yang berisi bensin di atas lemari yang berada di teras rumah dan memfotonya.
Ia mengirim foto itu ke WhatsApp korban untuk segera pulang, dengan ancaman “Apabila tidak pulang semua anak-anaknya akan di bakar”.
Ketika sang suami tiba di rumah, Briptu FN menyuruh ART untuk mengajak anak-anaknya yang berjumlah tiga orang bermain di luar rumah.
Terduga pelaku dan korban bertengkar di dalam rumah dalam kondisi pintu terkuci.
Tangan kiri korban di borgol dan dikaitkan di tangga lipat yang berada di garasi.
Dalam kondisi duduk di bawah korban pun langsung di siram menggunakan bensin yang sudah di siapkan oleh terduga pelaku di sekujur tubuhnya dan korban hanya diam saja.
Setelah itu terduga pelaku menyalakan korek dan membakar tisu yang di pegang menggunakan tangan kanan sambil berkata “ ini lo yang lihaten iki”.
Baca juga: Nasib Polwan Usai Bakar Polisi di Mojokerto, Kini Alami Trauma, Sempat Kesal Gaji 13 Cepat Habis
Baca juga: Chat Polwan Sebelum Bakar Polisi di Mojokerto, Kirim Foto Bensin Depan Anak : Pulang atau Dikabar

Api menyambar tangan terduga pelaku dan langsung menyambar ke tubuh korban yang sudah berlumur bensin.
Korban terbakar di sekujur tubuh dan berteriak meminta pertolongan.
Korban sempat berusaha keluar garasi, tetapi terhalang mobil dan tangan kirinya dalam keadaan terborgol di tangga lipat.
Seorang saksi bernama Alvian mendengar teriakan minta tolong korban, ia masuk ke garasi dan langsung memadamkan api yang membakar tubuh korban.
Korban selanjutnya dilarikan ke rumah sakit.
Namun, karena luka bakar yang parah, korban Briptu RDW (27) dinyatakan meninggal dunia dalam perawatan medis di ICU RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, Minggu (9/6/2024) siang.
2. Motif Pembakaran Polwan Bakar Suami yang Sesama Polisi
Muncul motif judi online di balik kasus atau peristiwa tragis seorang Polisi Wanita (Polwan) membakar suami sendiri yang juga anggota polisi di Mojokerto.
Adanya motif judi online ini didapat setelah pihak Polda Jatim melakukan pemeriksaan pada Briptu FN (28) yang kini menyandang status sebagai tersangka.
Terungkap motif insiden dugaan KDRT oknum Polwan berinisial Briptu FN (28) yang membakar tubuh suaminya berinisial Briptu RDW (27) karena kejengkelan yang memuncak karena suami atau korban gemar bermain judi online.
Diketahui, Briptu FN telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), setelah menjalani pemeriksaan penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, pada Minggu (9/6/2024) siang.
Baca juga: Alasan Polwan Bakar Polisi di Mojokerto, Kesal Suami Sering Main Judi Online, Disiram Pakai Bensin
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menjelaskan motif Briptu FN membakar suaminya Briptu RDW hingga meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis di RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto.
Diduga Briptu FN tersulut emosi karena suaminya yang berdinas sebagai Anggota Satsamapta Polres Jombang selalu menghabiskan uang gajinya untuk bermain judi online.
Uang tabungan dari gaji tersebut, lanjut Dirmanto, dianggap oleh Briptu FN seharusnya dapat digunakan untuk membiayai hidup keduanya, beserta ketiga anak mereka.
"Saudara almarhum korban sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya. Ini dipakai untuk, mohon maaf, main judi online. Ini sementara temuan kami sampaikan," ujarnya di Lobby Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Minggu (9/6/2024).
Atas motif tersebut, muncul rasa jengkel dalam diri Briptu FN, sehingga tanpa sadar melakukan aksi kekerasan terhadap suaminya Briptu RDW.
Perasaan jengkel yang dialami oleh Briptu FN didasarkan pada pertimbangan kondisi ketiga anaknya yang berusia di bawah lima tahun (balita), masih membutuhkan banyak biaya hidup.
Namun, menurut Dirmanto, aksi kekerasan yang dilakukan oleh Briptu FN pada siang hari itu, merupakan kejadian pertama kali.
"Ini baru pertama kali. Karena saking jengkelnya. Karena tersangka ini memiliki anak tiga. Anak pertama usia 2 tahun, anak kedua dan ketiga adalah kembar, berusia 4 bulan. Nah ini kan banyak banyaknya membutuhkan biaya," jelasnya.

3. Sosok Pelaku Briptu FN
Peristiwa seorang Polwan bakar suami yang juga anggota polisi di Mojokerto pada Sabtu (8/6/2024) jadi sorotan banyak pihak.
Meski demikian, kondisi dari pelaku, yakni sosok Polwan yang membakar suaminya sejauh ini masih 'ditutupi'.
Motif KDRT hingga menyebabkan korban meninggal diduga dipicu permasalahan keuangan.
Menanggapi hal itu, Polres Mojokerto Kota menyerahkan sepenuhnya penyelidikan kasus dugaan KDRT yang melibatkan Pasutri anggota Polri tersebut ke Polda Jatim.
"Kalau terduga pelaku yang sudah disampaikan tadi, saat ini sudah ditangani oleh Ditreskrimum Polda Jatim," ucap Wakapolres Mojokerto Kota, Kompol Supriyono di rumah duka Briptu RDW, di Plandaan Jombang, Minggu (9/6/2024).
Terduga pelaku Briptu FN beserta barang bukti kini dilimpahkan ke tim penyidik Ditreskrimum Polda Jatim.
Ia mengungkapkan kedatangannya ke rumah duka untuk menyampaikan duka cita yang mendalam ke keluarga korban.
"Kami dari Polres Mojokerto Kota hadir juga di sini di pemakaman. Kami turut berbelasungkawa atas meninggal Briptu Rian ini," jelasnya.
Disinggung soal sosok terduga pelaku Briptu FN yang merupakan Polwan anggota SPKT di Polres Mojokerto Kota, Kompol Supriyono enggan menanggapi.
"Iya, oke sudah cukup. Kalau yang terduga pelaku tadi sudah disampaikan oleh Pak Kapolres. Oke sudah cukup," pungkasnya.
4. Sosok Korban Briptu Rian Dwi Wicaksono
Briptu Rian Dwi Wicaksono tewas di tangan istrinya sendiri, Polwan Briptu FN alias Briptu Fadhilatun Nikmah.
Jenazah korban telah dimakamkan di kampung halamannya, di Desa Sumberjo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Minggu (9/6/2024) sore.
Almarhum dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) sekitar 300 meter dari rumah duka, di Dusun Sambong, Desa Sumberjo.
Dari pengamatan di lokasi, pemakaman korban yang merupakan anggota Satsamapta Polres Jombang tersebut berlangsung dengan upacara pemakaman Polri.
Rombongan pelayat dari warga, keluarga dan kerabat berjalan beriringan menuju tempat pemakaman.
Tampak pasukan dari Satsamapta Polres Jombang mengangkat peti mati jenazah korban dari dalam ambulans.
Usai prosesi pemakaman jenazah korban secara perlahan dikebumikan ke liang lahat.
"Kami dari Polres Jombang, melakukan upacara secara dinas dari anggota Polres Jombang yang ada kaitannya dengan masalahnya di Mojokerto. Almarhum dinas di Satsamapta Polres Jombang," ucap Kasi Humas Polres Jombang, Iptu Kasnasin.
Ia mengungkapkan korban di mata teman sejawat dikenal sebagai sosok yang baik dan pendiam.
Sehingga mereka tidak mengetahui permasalahan keluarga yang dihadapi korban.
"Keseharian korban dikenal baik, pendiam jadi menurut saya baik orangnya," ungkapnya.
Menurut dia, sebelum kejadian tragis itu, korban masih terlihat dinas di Polres Jombang.
"Kemarin masih dinas, jadi sebelum kejadian itu masih dinas. Kebetulan saya juga bertemu (Korban) masih dinas di Polres Jombang," jelasnya.
Rekan korban di Polres Jombang juga tak menyangka kejadian itu menimpa anggotanya.
"Tidak ada tanda-tanda yang ada permasalahan, kita tidak kelihatan. Karena anaknya (Korban) juga diam. Tapi kalau diajak komunikasi bagus sekali anaknya," kata Iptu Kasnasin.
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul FAKTA-FAKTA Polwan Bakar Suami di Mojokerto: Kronologi, Korban Dikenal Pendiam, Motif Judi Online
TERKUAK Sosok Pemilik Lamborghini Revuelto yang Tabrak Mobil, Santai Beri Ganti Rugi 100 Persen |
![]() |
---|
Nekat! Pemudik Ini Bikin Skenario Pura-pura Dibegal, Alasannya Malu Tak Punya Uang Buat ke Kampung |
![]() |
---|
Curhat Pilu Kakak Reserse yang Ditembak Kopral TNI di Arena Judi Sabung Ayam, Ditawari Jadi Polwan |
![]() |
---|
Terungkap, Ini Detik-detik Tragedi Mutilasi di Jombang, Pelaku Masih Rekan Kerja, Gergaji Jadi Bukti |
![]() |
---|
Sosok Ipda Ferren Azzahra Polwan yang Vonis Valyano Idap NPD, Kini Siswa Gagal Dilantik Jadi Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.