PPDB 2024

Daftar Wilayah Zonasi PPDB 2024 di Masing-masing SMP Kota Bogor, Mulai dari Zona 1 sampai Zona 3

Simak daftar wilayah zonasi SMP PPDB 2024 di Kota Bogor. Jika ingin mendaftar harus menyertakan KK atau surat keterangan domisili.

Penulis: tsaniyah faidah | Editor: Tsaniyah Faidah
Tribun Jakarta
Berikut daftar wilayah zonasi SMP PPDB 2024 di Kota Bogor. Pendaftarannya akan dibuka pada bulan Juli mendatang. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - PPDB 2024 SMP di Kota Bogor tahap 2 pendaftarannya akan dibuka pada bulan Juli mendatang.

PPDB 2024 tahap 2 dibuka untuk jalur zonasi.

Jalur zonasi dilaksanakan bagi peserta didik yang telah tinggal dalam wilayah zonasi selama minimal satu tahun berdasarkan alamat pada kartu keluarga yang diterbitkan paling singkal 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB.

Oleh karenanya, persyaratan khusus daftar PPDB lewat jalur zonasi, yaitu titik koordinat tempat tinggal sesuai alamat di kartu keluarga (KK).

Sehingga saat mendaftar jalur ini harus menyertakan Kartu Keluarga (KK) atau surat keterangan domisili.

Berikut daftar wilayah zonasi SMP PPDB 2024 di Kota Bogor.

1. SMP NEGERI 1 BOGOR

Zona 1

1. Paledang
2. Gudang
3. Empang
4. Panaragan
5. Baranangsiang

Zona 2

1. Babakanpasar
2. Pasirjaya
3. Pasirkuda
4. Pasirmulya
5. Cikaret
6. Sempur
7. Pabaton

Zona 3

1. Kebonkelapa
2. Gunungbatu
3. Ciwaringin
4. Cibogor
5. Babakan
6. Tegallega
7. Bantarjati
8. Tegalgundil
9. Bondongan

2. SMP NEGERI 2

Zona 1

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved