Kompak! Paman dan Kakek di Depok Diduga Cabuli Bocah Kakak Adik, Ditangkap Polisi Lalu Bebas Lagi

Paman dan kakek berinisial F (32) dan IRN (58) diduga mencabul dua anak di bawah umur kakak beradik di Tapos, Depok.

Editor: Naufal Fauzy
Wartakota
Ilustrasi - Paman dan kakek berinisial F (32) dan IRN (58) diduga mencabul dua anak di bawah umur kakak beradik di Tapos, Depok 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Paman dan kakek berinisial F (32) dan IRN (58) diduga mencabuli dua anak di bawah umur kakak beradik di Tapos, Depok.

Korbannya diketahui merupakan anak berinisial A (9) dan T (7).

Kakak beradik ini menjadi korban pencabulan paman dan kakeknya sendiri.

Pencabulan itu sudah terjadi selama dua tahun.

Namun, baru diketahui pada pertengahan Mei 2024.

Berdasarkan keterangan I (36) ibu korban, kedua pelaku selalu melakukan pencabulan di rumah IRN yang masih satu kelurahan dengan rumah korban.

Polisi sempat menangkap dua pria berinisial F (32) dan IRN (58) yang mencabuli kakak beradik ini.

Namun, paman dan kakek kandung korban itu kembali dilepaskan polisi.

"Kemarin pihak polisi sempat menangkap bapak saya, cuma dilepasin lagi sama polisinya," kata I (36), ibu korban, kepada Kompas.com, Senin (10/6/2024).

I menuturkan, F dan IRN sempat dibawa ke Polres Depok pada Selasa (4/6/2024), tetapi sudah dipulangkan kembali di esok harinya.

"Alasannya kurang tahu, karena pihak polisi tidak memberi tahu alasannya (ke saya)," ucap I.

Saat ini, F dan IRN sudah tidak berada di kediamannya setelah dilepas polisi.

"Tapi karena dia tahu kita sudah ke Polres, dari pihak keluarga saya kayak sengaja suruh kabur mereka berdua ini," ujar I.

Polisi saat ini masih dalam proses mengumpulkan keterangan.

"Penyidik tadi telepon baru minta saksi yaitu adik saya yang di Pangandaran untuk dimintai keterangan," imbuh I.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Paman dan Kakek yang Diduga Cabuli 2 Anak di Depok Sempat Ditangkap, tetapi Dilepas Lagi"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved