Buron Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Nasib Anak Pak RT Beda di Kasus Vina Cirebon, Otto Hasibuan Heran, Padahal Bareng Terpidana

Pada malam kejadian kasus Vina Cirebon, 5 orang terpidana kasus ini rupanya sedang berama para pemuda lainnya termasuk anak pak RT.

|
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Naufal Fauzy
Kolase Istimewa/Kompas TV
Otto Hasibuan menjadi kuasa hukum 5 orang terpidan kasus Vina Cirebon 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pada malam kejadian kasus Vina Cirebon, 5 orang terpidana kasus ini rupanya sedang berama para pemuda lainnya termasuk anak pak RT.

Total ada 9 orang yang diceritakan saksi di malam itu menginap di rumah Pak RT.

Kemudian 5 orang diantaranya menjadi terpidana kasus Vina Cirebon.

Namun keterangan saksi 9 orang menginap di rumah Pak RT ini tidak diakui oleh sang ketua RT.

"Jadi Pak RT ini tidak mengakui mereka ini tidur di rumah Pak RT," kata kuasa hukum, Otto Hasibuan dalam jumpa pers dikutip dari KompasTV, Senin (10/6/2024).

Sementara para saksi, kata Otto, mengakui bahwa malam itu mereka tidur di rumah pak RT.

Termasuk bersama-sama dengan 5 orang terpidana yang kini masih mendekam di penjara.

Dan 5 orang terpidana yang ada saat ini juga mengatakan bahwa mereka tidur di rumah Pak RT.

"Artinya ada 9 orang yang mengaku tidur di rumah Pak RT, tapi hanya 1 Pak RT yang mengatakan (mereka) tidak tidur di rumah pak RT," kata Otto.

Selain itu menurutnya ada hal yang aneh.

Yaitu cerita soal anak Pak RT yang ikut tidur bersama para saksi dan terpidana tersebut di rumah Pak RT.

"Anehnya anak Pak RT ikut tidur bersama mereka. Tapi cerita tentang anak Pak RT ini kami tidak tahu, kenapa dia tidak ikut menjadi terdakwa di sini," kata Otto.

Sebab, lanjut Otto, sebelum ke rumah Pak RT, mereka sama-sama pergi ke warung Ibu Nining.

Kemudian mereka pergi ke rumah Hadi, salah satu terpidana bersama anak Pak RT.

Kemudian mereka tidur di rumah Pak RT.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved