Buron Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Cerita Ibu Terpidana Kasus Vina Menangis di Pangkuan Pak RT, Permintaannya Tak Digubris:Diusir

Abdul Pasren, Pak RT di kawasan rumah para terpidana kasus Vina Cirebon rupanya sempat didatangi oleh ibu Hadi Saputra.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
Kolase Ist
Abdul Pasren, Pak RT di kawasan rumah para terpidana kasus Vina Cirebon rupanya sempat didatangi oleh ibu Hadi Saputra. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Abdul Pasren, Pak RT di kawasan rumah para terpidana kasus Vina Cirebon rupanya sempat didatangi oleh ibu Hadi Saputra.

Ibu kandung Hadi Saputra, Umainah, bahkan sampai menangis di pangkuan Pasren.

Saat itu Umainah meminta Abdul Pasren untuk menceritakan kejadian sebenarnya.

Di mana pada malam kejadian, Sabtu 27 Agustus 2016, Hadi Saputra menginap di rumah kontrakan miliknya.

Hadi bersama para terpidana yang lain menginap di rumah kontrakan itu bersama anak Pak RT, Kahfi.

Saat itu Umainah datang bersama suaminya, Khasanah alias Sanos.

Namun rupanya permintaan dari warganya itu tidak digubris oleh Pasren.

Ia lebih memilih berbohong dan membuat keterangan yang berbeda dengan faktanya.

Bukan melindungi warganya, Pasren justru seolah tak mau ikut-ikutan dalam penangkapan 7 anak muda di kampungnya.

Pasren membuat keterangan bahwa pada malam kejadian, putranya yang bernama Kahfi itu pulang ke rumah sekitar pukul 21.00 WIB.

Padahal menurut para saksi, yakni Teguh dan Pram, mereka menginap di rumah Pak RT.

"Waktu itu Teguh bilang tidur di rumah Pak RT, katanya 'kamu bohong orang Pak RT tidak membukakan pintu', gimana ya orang Teguh tidur di situ," kata Teguh dikutip dari Youtube milik Dedi Mulyadi, Selasa (11/6/2024).

Merasa bingung dan aneh dengan pengakuan Pak RT itu, Teguh pun terpaksa berbohong.

"Dulu takut, makanya nyeselnya sekarang. Anak-anak dipenjara seumur hidup," kata dia.

Pak RT bohong soal menginap

Pada kesaksiannya yang tertuang dalam Putusan Mahkamah Agung terhadap Rivaldy dkk, Pak RT menegaskan kalau Eko Ramadhani dan terdakwa lain tidak pernah tidur di rumahnya.

"Hanya ketika menjelang 17 Agustus ada rapat di rumah Saksi namun tidak menginap," tulisan di putusan tersebut.

Pada putusan itu, Pasren juga mengatakan kalau putranya berada di rumah saat kejadian.

"Bahwa pada malam tanggal 27 Agustus 2016 anak saksi yang bernama saksi Mohammad Nurdhatul Kahfi pulang ke rumah sekitar jam 21.00 WIB dan saat itu Saksi belum tidur," tulis putusan itu lagi.

Tak mau melindungi warganya, Pasren bahkan tak menggubris ibu Hadi Saputra yang menangis di pangkuannya.

Pada putusan itu, Pasren mengaku sempat didatangi oleh kedua orangtua Hadi Saputra.

"Bahwa keluarga HADI datang bapaknya bernama KHASANAH Alias SANOS dan ibunya bernama UMAINAH pada pagi hari, Ibu dari HADI menangis dipangkuan Saksi sambil meminta bantuan Saksi supaya anaknya tidak terjerat hukum," tulis putusan itu lagi.

Kesaksian Pak RT dalam Kasus Vina Cirebon, Ngaku Dibujuk Keluarga Terdakwa
Kesaksian Pak RT dalam Kasus Vina Cirebon, Ngaku Dibujuk Keluarga Terdakwa (Ist)

Namun rupanya tangisan Umainah itu tak mampu membuat Pasren luluh untuk mengatakan fakta yang sebenarnya.

Pasren tak memberikan keterangan yang meringankan para terdakwa.

Menurut Sadikun, paman Eka Tatal, sejak saat itu Pasren diusir oleh warganya.

"Diusir karena gak punya tanggung jawab, posisi anak-anak di situ dia gak mau jadi saksi, gak mau ikut-ikutan," jelas Sadikun.

Padahal menurut dia, Eka Sandi pada Minggu 28 Agustus 2024 pagi mengaku menginap di rumah Pak RT.

"Katanya nginep di rumah RT situ, sama anak-anak," ungkapnya.

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp:

https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved