Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Keterlaluan! Oknum Pelatih Renang di Kota Bogor Malah Cabuli Murid, Kini Dia Terancam 15 Tahun Bui

Seorang oknum pelatih olahraga renang di Kota Bogor diamankan Polisi atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Editor: Naufal Fauzy
Wartakota
Ilustrasi - Seorang oknum pelatih olahraga renang di Kota Bogor diamankan Polisi atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Seorang oknum pelatih olahraga renang di Kota Bogor diamankan Polisi atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Pelaku ini diketahui berinial AP (41) yang diamankan Polisi pada 28 Mei 2024 kemarin.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Luthfi Olot Gigantara mengatakan bahwa pelaku mencabuli muridnya karena nafsu dengan korban.

Pelaku memanfaatkan momentum saat orang tua korban tidak mengawasi dari dekat.

"Motif pelaku karena nafsu. Jadi, ibu korban mendampingi korban saat latihan renang, namun tidak mengikuti dari dekat," kata Lutfhi saat dikonfirmasi, Selasa (11/6/2024).

Perbuatan pelaku diketahui setelah ibu korban melaporkan kejadian yang dialami anaknya itu.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku satu kali mencabuli korban pada Januari 2024.

"Modus pelaku meraba bagian sensitif korban. Pelaku sudah menjadi pelatih les renang dari tahun 2021," kata Luthfi.

Atas perbuatannya, pelaku terancam pidana kurungan penjara hingga 15 tahun.

"Dikenakan Pasal 76 E Undang-undang nomor 35 tahun 2014 Juncto Pasal 82 Undang-undang nomor 17 tahun 2016 dengan ancaman minimal lima tahun penjara dan maksimal 15 tahun," ungkap Luthfi.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pelatih Renang di Bogor Cabuli Muridnya saat Orangtua Korban Tak Mengawasi"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved