Kerap Bikin Ulah di Bogor, Gangster TOM dan Bocimi Masuk Daftar Hitam Polisi, Admin Medsos Diburu

Polresta Bogor Kota menegaskan gangster TOM dan Bocimi ke dalam daftar hitam buntut aksi kriminal yang kerap dilakukan

Editor: Yudistira Wanne
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Gangster yang tergabung dalam aliansi Bocimi sampai saat ini masih berada di Mako Polresta Bogor Kota, Jumat (22/3/2024). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Polresta Bogor Kota menegaskan gangster TOM dan Bocimi ke dalam daftar hitam buntut aksi kriminal yang kerap dilakukan

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Luthfi Olot Gigantara mengatakan, kedua kelompok tersebut kerap terlibat dalam sejumlah aksi keributan atau tawuran.

Lutfhi mengungkapkan, bahkan dalam setiap aksi tawuran yang terjadi tak jarang anggota dari kedua gangster itu membawa senjata tajam.

Dalam beberapa kasus, sambung Luthfi, keributan antar kedua kelompok itu turut menyebabkan korban meninggal dunia.

"Sudah terbukti beberapa kali mereka terlibat dalam aksi tawuran yang mengakibatkan korban meninggal dunia, luka berat atau luka lainnya," ungkap Luthfi, di Mapolresta Bogor Kota, Rabu (12/6/2024).

Lutfhi menyebut, baik TOM maupun Bocimi adalah kelompok yang tidak memilik legalitas alias ilegal.

Ia menyampaikan, jajaran kepolisian pun telah diperintahkan untuk melakukan razia terhadap atribut-atribut yang digunakan oleh kedua kelompok gangster itu mulai dari pakaian dan bendera.

"Untuk siapa pun orang-orang yang menggunakan atribut-atribut tersebut akan langsung kita amankan," sebutnya.

Lutfhi mengungkapkan, kedua kelompok gangster itu memanfaatkan media sosial sebagai sarana komunikasi untuk membuat rencana aksi tawuran.

Saat ini, lanjut dia, kepolisian masih mencari orang-orang yang mengelola media sosial dari kelompok-kelompok tersebut.

"Kelompok TOM dan Bocimi ini dari hasil pengamatan kami di media sosial mereka tidak memiliki ketua koordinator. Mereka hanya terafiliasi melalui medsos," imbuhnya. "Tentu terhadap admin-admin kelompok ini dalam penyelidikan. Apabila setelah tertangkap akan kita lakukan upaya hukum," pungkasnya.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved