Buron Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Akal-akalan Iptu Rudiana, TKP Kasus Vina Tak Diisi di Laporan Polisi, Kini Pegi Setiawan Jadi Target

Akal-akalan Iptu Rudiana ayah Eky, TKP Kasus Vina Tak Diisi di Laporan Polisi, Kini Pegi Setiawan Jadi Target

|
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Tersebar surat laporan Iptu Rudiana ayah Eky dalam kasus Vina Cirebon.

Surat laporan Iptu Rudiana pada kasus Vina Cirebon dinilai janggal.

Pasalnya tempat kejadian perkara (TKP) kasus Vina Cirebon di surat Laporan Polisi tersebut kosong.

Iptu Rudiana memegang peran penting dalam pengungkapan kasus Vina Cirebon.

Sebab Rudiana lah yang membuat Laporan Polisi sekaligus menangkap 8 terpidana kasus Vina.

Kini tersebar surat Laporan Polisi yang dibuat Iptu Rudiana di Polda Jabar pada 2016 silam.

Dalam Laporan Polisi kasus Vina hanya berisi identitas Iptu Rudiana lengkap dengan alamatnya.

Namun pada bagian peristiwa yang dilaporkan, Iptu Rudiana tak mengisinya.

Mulai dari waktu kejadian dan tempat kejadian tak diisi dalam surat Laporan Polisi Iptu Rudiana.

Surat Laporan Bapak Eky di Kasus Vina Cirebon
Surat Laporan Bapak Eky di Kasus Vina Cirebon (Youtube)

Utusan Rudiana

Kuasa hukum Vina, Hotman Paris menduga kini ayah Eky Iptu Rudiana menargetkan Pegi Setiawan.

"Arahnya kemungkinan besar bapaknya Eky akan mengatakan bahwa itu Pegi, hanya itu targetnya," kata Hotman Paris.

Pun dengan penyidik kasus Vina di Polda Jabar yang menargetkan Pegi Setiawan sebagai targetnya.

"Target penyidik hanya satu yaitu Pegi. Jadi kalaupun nanti disidangkan yang diadili hanya Pegi, mungkin bersalaha atau tidak bersalah," kata Hotman Paris.

Setelah Pegi Setiawan divonis, kata Hotman, polisi akan menganggap kasus Vina Cirebon selesai.

"Kalau Pegi sudah divonis sepertinya penyidik menganggap kasus ini sudah selesai karena dua DPO dianggap fiktif," kata Hotman Paris.

Ditambah lagi utusan ayah Eky, Iptu Rudiana tiba-tiba saja mendatangi Hotman Paris.

Utusan ayah Eky meminta Hotman Paris menjadi kuasa hukumnya.

Namun utusan Iptu Rudiana menurut Hotman, memberi syarat agar membentuk opini bahwa Pegi Setiawan benar adalah Perong yang selama ini menjadi buron kasus Vina Cirebon.

"Tiba-tiba utusan dari Bareskrim yang mengaku utusan bapaknya Eky meminta kita sebagai kuasa hukumnya tapi ada sedikit seolah wacana bapak Eky percaya bahwa Pegi yang sekarang itu pembunuhnya. Seolah kita kuasanya harus setuju Pegi sekarang ada lah Pegi pembunuhnya," kata Hotman Paris.

Ia pun memutuskan menolak menjadi kuasa hukum ayah Eky, Iptu Rudiana.

"Dan saya tetap tolak karena saya gak mau disyaratkan begitu, kita juga kecewa 3 minggu sudah kecewa dia tidak mau hubungi kita," katanya.

Hotman Paris pun mencurigai gelagat ayah Eky Iptu Rudiana yang dianggap janggal.

"Ada apa dengan bapaknya Eky ini sebagai polisi, padahal dari awal ikut mencari pelakunya," kata Hotman Paris.

Pengakuan Liga Akbar

Akal Iptu Rudiana juga dibongkar sahabat Eky, Liga Akbar Cahyana.

Liga mengaku diarahkan ayah Eky saat membuat berita acara perkara (BAP) kasus Vina.

"Saya diminta jadi saksi oleh Pak Rudiana karena kedekatan saya dengan almarhum Eky," kata Liga Akbar.

Ia mengaku sempat menolak, namun menjadi bingung karena tak tahu harus mengadu pada siapa.

"Saya saat itu tidak mau, tapi bingung mau bilang ke siapa karena gak ada yang percaya," katanya.

Liga mengaku bersama Eky dan Vina pada Sabtu 27 Agustus 2016 sore.

Mereka nongkrong di warung depan SMA 4 Cirebon.

Kemudian Eky dan Vina pergi menuju ke Kuningan untuk mengikuti acara XTC.

Setelah itu Liga Akbar Cahyana mengaku tak mengetahui lagi kejadian yang dialami Eky dan Vina.

Namun dalam BAP 2016 Liga disebut bersama Eky dan Vina melintas SMP 11 Cirebon.

Kemudian mereka dikejar dan dilempari pelaku.

Liga Akbar Cahyana lalu kabur lewat gang di dekat SMP 11 Cirebon untuk pulang ke rumah.

Beberapa saat kemudian ia kembali lagi dan menemukan Eky dan Vina sudah tewas di Jembatan Talun Cirebon.

Point tersebut kini sudah dicabut Liga Akbar Cahyana dalam BAP kasus Vina Cirebon.

Baca berita lain TribunnewsBogor.com di Google News 

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved