CPNS 2024

Berkas Pendaftaran CPNS 2024, Siapkan Sekarang, Pendaftaran Sebentar Lagi Dibuka

Sebelum mendaftar CPNS 2024 calon peserta wajib mengetahui apa saja berkas persyaratan yang harus dipenuhi.

Editor: Tsaniyah Faidah
kompas.id
Pendaftaran CPNS 2024 akan dimulai pada bulan Juni. Sebelum daftar, calon peserta wajib mengetahui apa saja berkas persyaratan yang harus dipenuhi. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Jadwal penerimaan CPNS 2024 akan dimulai pada bulan Juni.

Selain CPNS 2024, seleksi ini juga akan menyasar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Sebelum mendaftar CPNS 2024 calon peserta wajib mengetahui apa saja berkas persyaratan yang harus dipenuhi.

Berkas pendaftaran CPNS 2024

  • Kartu Keluarga (KK)
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
  • Ijazah
  • Surat keterangan nilai
  • Pas foto terbaru
  • Foto pengesahan / swafoto
  • Dokumen lain sesuai dengan jenis seleksi dan peraturan instansi pelamar.

Baca juga: Contoh Soal Tes Intelegensia Umum CPNS 2024, Lengkap Jawaban Soal Aljabar dan Bilangan Berpangkat

Cara mendaftar CPNS 2024

  • Masuk ke link resmi SSCASN (sscasn.bkn.go.id)
  • Buat akun dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Login dengan memasukkan NIK sebagai username dan password yang sudah terdaftar.
  • Masukkan data diri.
  • Pilih jenis organisasi instansi dan pilihan jabatan sesuai dengan pendidikan.
  • Isi data diri.
  • Unggah dokumen yang dibutuhkan.

Periksa kelengkapan semua hasil unggahan

Cetak kartu informasi dan kartu pendaftaran

Verifikasi informasi akan memvalidasi dokumen.

Jika seleksi instansi berhasil, cetak kartu ujian dari akun SSCASN.

Panitia Seleksi Instansi mengeluarkan informasi kelulusan pelamar.

Penyerahan dokumen dan penetapan NIP

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Pendaftaran CPNS Dibuka Juni 2024, Berikut Berkas Persyaratan CPNS 2024

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved