Info Jalur Puncak

Jadwal Ganjil Genap dan One Way di Jalur Puncak Bogor Selama Libur Idul Adha 2024, Catat Tanggalnya

Satlantas Polres Bogor menerapkan skema rekayasa arus lalu lintas pada libur panjang Hari Raya Idul Adha 2024 di Jalur Puncak.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
Satlantas Polres Bogor menerapkan rekayasa lalu lintas ganjil genap dan one way di Jalur Puncak selama libur Hari Raya Idul Adha 2024, Kamis (24/5/2024). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIAWI - Satlantas Polres Bogor menerapkan skema rekayasa arus lalu lintas ganjil genap pada libur panjang Hari Raya Idul Adha 2024 di Jalur Puncak Bogor.

Sebagaimana diketahui, masa liburan akan terjadi selama empat hari, mulai Sabtu 15 hingga Selasa 18 Juni 2024.

Sesuai dengan Permenhub Nomor 84 Tahun 2021 yakni penerapan ganjil genap yang diberlakukan pada H-1 hari libur nasional.

"Ganjil genap diberlakukan dari hari Jumat sampai Selasa," ujar Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama Ganda Permana kepada wartawan, Kamis (14/6/2024).

Selain itu, apabila terjadi kepadatan kendaraan di kawasan Puncak maka akan diberlakukan sistem satu arah atau one way.

AKP Rizky Guntama Ganda Permana mengatakan, penerapan one way nantinya diberlakulan secara situasional tetgantung kondisi di lapangan.

"Saat hari H Idul Adha tidak ada rekayasa, tetapi bila lalu lintas naik di siang setelah qurban, tetap bisa secara situasional diadakan rekayasa," terangnya.

Lebih lanjut, ia menghimbau kepada masyarakat yang akan berwisata maupun melintasi Jalur Puncak agar memastikan kondisi fisik dan juga kendaraan yang digunakan dalam kondisi prima.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved