Bawa Kabur Motor KLX, Dua Maling di Ciomas Bogor Tak Berkutik Dikepung Warga dan Polisi

Dua orang pelaku pencurian kendaraan sepeda motor berhasil diamankan Polsek Ciomas.

Editor: Naufal Fauzy
Febri Ardani/Kompas.com
Ilustrasi motor KLX - Dua orang pelaku pencurian kendaraan sepeda motor KLX berhasil diamankan Polsek Ciomas. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Dua orang pelaku pencurian kendaraan sepeda motor KLX berhasil diamankan Polsek Ciomas.

Dua pelaku ini diamankan pada 18 Juni 2024 sekitar pukul 16.00 WIB di Kampung Kreteg Kaler, Desa Padasuka, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Ciomas Kompol Iwan Wahyudi menjelaskan dua tersangka yang berhasil diamankan ini adalah Yudi Abdurahman (29) dan Asep Suwandi (26)

"Mereka ditangkap saat berusaha melarikan diri membawa hasil curian berupa sepeda motor Kawasaki KLX," kata Kompol Iwan Wahyudi dalam keterangannya kepda wartawan, Rabu (19/4/2924).

Motor curian tersebut diduga merupakan hasil curian pelaku di kawasan Kota Bogor.

Pelaku ini juga diduga sudah melakukan pencurian sekitar 4 kali di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor.

Sementara motor KLX curian yang dibawa oleh pelaku diketahui merupakan motor milik warga yang bernama M. Mardiansyah.

"Kerugian (korban Mardiansyah) diperkirakan mencapai Rp. 35 juta," kata Kapolsek.

Kapolsek menjelaskan bahwa penangkapan ini berhasil dilakukan berkat kerja sama yang dilakukan dengan masyarakat.

Dari tangan pelaku Polisi menyita barang bukti berupa kunci T yang merupakan alat yang digunakan pelaku untuk mencuri sepeda motor.

"(Kunci T) Turut diamankan sebagai barang bukti utama," kata Kompol Iwan Wahyudi.

Kapolsek menjelaskan bahwa kedua pelaku kini menjalani proses hukum selanjutnya terkait kasus pencurian kendaraan bermotor tersebut.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved