PPDB 2024

Sejumlah Orang Tua Tuding Banyak yang Numpang KK Zonasi PPDB, Begini Respon SMAN 3 Kota Bogor

SMA Negeri 3 Kota Bogor didatangi sejumlah orang tua yang protes anaknya tidak lolos sistem zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB)

|
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Naufal Fauzy
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
SMA Negeri 3 Kota Bogor didatangi sejumlah orang tua yang protes anaknya tidak lolos sistem zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB), Kamis (20/6/2024). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TIMUR - SMA Negeri 3 Kota Bogor didatangi sejumlah orang tua yang protes anaknya tidak lolos sistem zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB).

Sejumlah orang tua itu bahkan menuding ada praktik numpang kartu keluarga (KK) yang tidak sesuai peraturan atau kurang dari satu tahun.

Menanggapi hal ini, Wakil Kepala SMAN 3 Kota Bogor Dedi Des Nurmahdi mengatakan, pihaknya sudah menjalankan PPDB sesuai aturan.

“Kebijakan sekolah sesuai aturan. Kekuatan kami aturan. Kalau di luar aturan justru kami takut. Dan kami selalu tanya ke atas yakni kantor cabang dinas (KCD),” kata Dedi di SMAN 3 Kota Bogor, Kamis (20/6/2024).

Dedi menjelaskan, aturan numpang KK yang diterima itu yakni yang sudah satu tahun.

“Ada anak dititipkan di KTP keluarga di sekitar sini yang penting sudah 1 tahun. Itu diterima secara administrasi. Boleh daftar. Nitip boleh. Syarat administrasinya 1 tahun kalau tidak (memenuhi syarat) itu dikembalikan,” jelasnya.

Pendaftaran PPDB sistem zonasi ini sudah diatur menggunakan sistem.

“Bukan kami (sekolah) yang menjaring, tapi sistem,” tegasnya.

Baca juga: Protes Anak Tak Diterima Sistem Zonasi PPDB, Orang Tua di Kota Bogor Datangi Sekolah Bawa Meteran

Di sisi lain, untuk jarak maksimal di SMA Negeri 3 Kota Bogor ini yang berhasil diurutkan dan masuk ke dalam kuota zonasi berjarak 702 meter.

“Terakhir sebelum pengumuman itu kami coba urut ada kabar dari operator 702 meter terjauh,” tandasnya.

Sebelumnya sejumlah orang tua mendadak datangi SMA Negeri 3 Kota Bogor pasca pengumuman PPDB sistem zonasi, pada Kamis (20/6/2024).

Orang tua ini mendatangi SMAN 3 Kota Bogor lantaran tidak terima dengan hasil penerimaan peserta didik baru (PPDB) sistem zonasi.

Perwakilan orang tua yang datang ini sampai melakukan aksi mengukur manual menggunakan meteran kayu.

“Saya rumah itu di Ciheuleut. Ya jaraknya 650 meter lah kalau kesini (SMAN 3). Tapi, anak saya gak keterima zonasi,” kata Slamet, orang tua salah satu calon murid SMAN 3 yang tidak diterima sistem zonasi.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved