Respon Pj Bupati Bogor Soal Sampah dari Tangerang Dibuang ke Rumpin, Tim Jaga Wilayah Segera Merapat

Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu merenspons aksi warga yang menghadang truk pengangkut sampah ilegal di wilayah Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.

|
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Yudistira Wanne
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
Pj Bupati Bogor respons permasalahan sampah di wilayah Kecamatan Rumpin yang jadi TPS ilegal, Jumat (21/6/2024). (Muamarrudin Irfani) 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu merenspons aksi warga yang mengadang truk pengangkut sampah ilegal di wilayah Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.

Eks Pj Wali Kota Kendari itu mengatakan, permasalahan sampah liar yang terjadi di wilayah tersebut sudah terdeteksi oleh pihaknya sejak dua pekan lalu.

Ia meminta kepada jajarannya agar wilayah Kabupaten Bogor tidak dijadikan sebagai tempat pembuangan sampah ilegal.

"Saya sendiri sudah menugaskan kepada camat terutama camat rumpin dan parungpanjang termasuk opd teknis dalam hal ini Satpol PP, Dishub dan DLH untuk melakukan monitoring," ujarnya kepada wartawan, Jumat (21/6/2024).

Namun, kata dia, pada kenyataannya sampah rumah tangga yang berasal dari kota tetangga itu tetap masuk ke wilayah Bumi Tegar Beriman.

Akan hal tersebut, Asmawa Tosepu menegaskan bakal membentuk sebuah tim untuk mengatasi permasalahan sampah liar yang terjadi.

"Saya akan bentuk tim terpadu ya kita jaga lah wilayah ini dengan melibatkan perangkat di kecamatan," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, warga Kecamatan Rumpin melakukan blokade jalan terhadap truk pengangkut sampah liar yang masuk ke wilayahnya.

Warga memaksa truk-truk bermuatan sampah dari wilayah tetangga Kabupatren Bogor untuk memutar balik pada Jumat (21/6/2024).

Anggota DPRD Kabupaten Bogor Dapil V, Daen Nuhdiana mengatakan sampah-sampah liar yang masuk ke wilayah Bumi Tegar Beriman berjumlah besar.

"Pembuangan sampah liar dari tetangga wilayah Kota Tangerang. Semalam kita sweeping kurang lebih ada 10 tronton pembuang sampah liar di wilayah Rumpin," ujarnya saat Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Jumat (21/6/2024).

Daen Nuhdiana mengatakan, pihak Kecamatan Rumpin telah melayangkan surat agar aktivitas pembuangan sampah ilegal itu tidak dilakukan.

Namun, kata dia, surat tersebut tidak mendapat respon positif dan kenyataannya sampah-sampah liar terus masuk sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat.

"Akan tetapi pihak tetangga kita membuang terus, ini menjadi suatu persoalan di lapangan," ucapnya.

Akan hal tersebut, Daen Nuhdiana meminta kepada Pj Bupati Bogor selaku kepala daerah untuk mengitimkan surat kepada Pemerintah Kota Tangerang agar tidak melanjutkan aktivitas tersebut.

Menurutnya hal itu harus dilakukan sebelum gejolak di masyarakat meluas dan bisa memicu reaksi reaksi yang semakin besar.

"Sebelum nanti pergerakan masyarakat itu menyebar, saya harap pak Pj bisa memberikan teguran atau surat kepada Pemerintah Kota Tangerang, yang artinya memberikan ketegasan bahwa jangan sampai membuang sampah di wilayah Kabupaten Bogor," pungkasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved