Tak Hanya Lempar Plastik ke Mulut Kuda Nil, Wisatawan Viral Ini Juga Banyak Langgar Aturan TSI Bogor

Aksi tak terpuji dilakukan oleh pengunjung di Taman Safari Indonesia (TSI) Bogor saat berwisata

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Naufal Fauzy
Istimewa/tangkapan layar
Wisatawan di Taman Safari Bogor masukkan plastik ke dalam mulut kuda nil 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CISARUA - Aksi tak terpuji yang dilakukan oleh pengunjung di Taman Safari Indonesia (TSI) Bogor saat berwisata viral di media sosial.

Pasalnya, pengunjung tersebut memasukkan plastik ke dalam mulut kuda nil dengan cara dilemparkan dari dalam mobil.

Aksi yang tak patut untuk dipuji tersebut direkam oleh pengunjung lain yang berada tepat di belakangnya.

Menyikapi hal tersebut, pihak TSI Bogor pun melakukan penelusuran dengan meminta keterangan dari pengunggah video.

Berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan, pengunjung tak bertanggungjawab tersebut mengenakan kendaraan dengan plat nomor B 1949 CIC.

Head of Media and Digital TSI Bogor, Finky Santika mengungkapkan, dari keterangan saksi yang diperoleh bahwa pengunjung yang memberi makan plastik tersebut tidak menaati SOP atau aturan journey selama bersafari.

"Menurut keterangan saksi, pengunjung tersebut juga melanggar SOP di area harimau yakni membuka jendela mobil dan petugas berkali-kali menegur yang bersangkutan," ujarnya melalui keterangan tertulis, Jumat (21/6/2024).

Selain itu, pengunjung tersebut juga melanggar aturan dengan menyentuh bagian tubuh dari hewan zebra.

"Di area zebra, pengunjung ini juga menepuk pantat zebra yang secara aturan dilarang keras. Petugas yang jaga di lokasi juga sudah menegur yang bersangkutan," terangnya.

Atas kejadian tersebut, pihak TSI Bogor sangat menyayangkan aksi yang dilakukan oleh menyayangkan aksi tak yang tidak patut untuk ditiru oleh siapapun.

"TSI sebagai lembaga konservasi yang menjunjung tinggi nilai kinservasi dan perlindungan satwa mengutuk dan mengecam keras tindakan pengunjung tersebut," ucapnya.

Finky Santika juga menegaskan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan penelusuran data terhadap pengunjung tersebut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Terutama perihal identitas pengunjung tersebut agar yang bersangkutan mendapatkan sanksi peringatan berupa penyataan maaf atas tindakannya tersebut. Sehingga bisa menjadi pelajaran bagi pengunjung lain untuk taat terhadap SOP," pungkasnya.

Meski begitu, plastik yang masuk ke dalam tubuh hewan mamalia tersebut saat ini sudah di keluarkan oleh petugas.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved