Santri Tewas Dianiaya

Timpa Batu ke Wajah Temannya hingga Tewas, Santri di Leuwisadeng Bogor Terancam 15 Tahun Penjara

Pembunuh santri Pondok Pesantren Darul Rahman, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor telah diamankan.

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Vivi Febrianti
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
SANTRI TEWAS DIBUNUH - Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara ungkap pasal yang menjerat pelaku pembunuh santri di wilayah Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, Minggu (21/9/2025). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, LEUWISADENG - Pembunuh santri Pondok Pesantren Darul Rahman, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor telah diamankan.

Pelaku berinisial AZ (14) yang juga merupakan santri di pondok pesantren tersebut diamankan di Mapolres Bogor sejak Selasa (16/9/2025).

Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara mengatakan, pelaku telah ditetapkan sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH) karena masih di bawah umur.

"Untuk ABH atau anak yang diduga melakukan tindak pidana penganiataan terhadap anak di bawah umur sudah kami amankan dan sudah kami lakukan penahahanan," ujarnya, Senin (22/9/2025).

Atas perbuatannya, pelaku harus mendekam di balik jeruji besi karena telah menghilangkan nyawa seseorang.

AKP Teguh Kumara mengatakan, pasal yang dikenakan yakni tentang undang-undang perlindungan anak.

"Pasal 80 ayat 2 dan 3 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman 5 tahun minimal dan maksimal 15 tahun," katanya.

Sebelumnya diberitakan, seorang santri Pondok Pesantren Darul Rahman di wilayah Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor tewas dengan cara tragis.

Santri yang diketahui bernama Fadil Ulum Hanafiz itu meninggal dunia setelah menjadi korban kekerasan oleh rekannya sesama santri.

Korban yang masih berusia 15 tahun itu dihabisi nyawanya oleh AZ (14) dengan cara yang begitu keji.

Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (11/9/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.

Ia menyebut, pelaku masuk ke kamar korban secara diam-diam dan telah menyiapkan sejumlah benda untuk melakukan kekerasan.

"Pada saat itu pelaku sudah membawa satu uah bongkahan batu dan satu buah besi bekas kaki kursi," ujarnya kepada wartawan, Jumat (19/9/2025).

Dengan menggunakan sejumlah benda yang sudah dipersiapkannya, pelaku tanpa ampun melakukan penganiayaan terhadap korban.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved