Buron Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Ternyata Terpidana Kasus Vina Masuk Jebakan Lapas, Bukannya Bebas dari Penjara Malah Ngaku Bunuh Eky
Ternyata Terpidana Kasus Vina Masuk Jebakan Lapas, Bukannya Bebas dari Penjara Malah Ngaku Bunuh Eky
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
Kuasa hukum dari Peradi untuk terpidana kasus Vina, Jutek Bongso kini pihaknya telah menjadi kuasa dari 7 terpidana kasus Vina.
Mereka berencana melakukan langkah hukum peninjauan kembali atau PK.
"Bahwa kita melihat ada hal yang perlu kita perbaiki, kami mencari novum maka kami melakukan langkah hukum salah satunya peninjaun kembali. Lewat PK mudah-mudahan hakimnya bisa meninjau kembali lalu membebaskan kalau mereka tidak bersalah," kata Jutek.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho membacakan isi permohonan grasi terpidana kasus Vina.
"Saya menyadari sepenuhnya perbuatan saya salah dan menyesali akibat perbuatan saya yang menyebabkan penderitaan bagi keluarga korban maupun keluarga saya sendiri".
Menurut Sandi permohonan grasi ini diajukan pada 24 Juni 2019.
Ia mengatakan pengajuan grasi tersebut secara tak langsung telah menyatakan pengakuan terpidana.
"Pernyataannya sudah dibuat oleh mereka dan dilayani secara lengkap sebagai persyaratan salah satunya adalah mereka membuat pernyataan," katanya.
Namun begitu permohonan grasi 7 terpidana kasus Vina ditolak.
"Berarti permohonan dari para pelaku ditolak oleh presiden," katanya.
Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :
Tak Beri Kompensasi Meski Salah Tangkap Pegi Setiawan, Polda Jabar: Tidak Disebutkan Ganti Rugi |
![]() |
---|
Cerita Polisi Rayakan Penangkapan Pegi Setiawan, Batal Makan-makan karena Kesal Kalah Debat |
![]() |
---|
Wanti-wanti Pegi Setiawan untuk Aep Saksi Kasus Vina Cirebon, Pengakuan Soal Motor Ternyata Fitnah |
![]() |
---|
Pantas Pegi Setiawan Teriak Rela Mati Depan Polda Jabar, Lawan Polisi Demi Nama Baik Keluarga |
![]() |
---|
'Kalau Gentle Temui Saya' Tantangan Terbuka Pegi Setiawan ke Aep, Kepalsuannya Harus Diusut Tuntas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.