Buron Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Alasan Ayah Pegi Setiawan Punya 2 KTP, Jadi Alibi Utama Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Vina
Alasan Ayah Pegi Setiawan Punya 2 KTP, Jadi Alibi Utama Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Vina
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Polda Jawa Barat kembali memeriksa ayah Pegi Setiawan, Rudi Irawan, pada Jumat (21/6/2024) siang.
Dalam pemeriksaan kali ini, Rudi Irawan ditanya terkait kartu identitas ganda yang dimilikinya.
Kuasa hukum Rudi, Albert Hendriko Panggabean, mengatakan proses pemeriksaan berlangsung selama 5 jam.
"Tadi itu ditanyakan soal identitas beliau, sejak awal tahun 1995. Terus berikutnya tentang administrasi kependudukan."
"Berikutnya terhadap penerbitan identitas tersebut tujuannya apa," paparnya, Jumat, dikutip dari TribunJabar.id.
Albert menjelaskan kliennya memiliki KTP ganda bernama Rudi Irawan dan A. Saarudi.
Hal tersebut dilakukan lantaran Rudi ingin menikah lagi, sedangkan statusnya masih menjadi suami ibu Pegi Setiawan.
"Dia kawin lagi, supaya tidak ketahuan sama istri yang tua ya dia ganti identitas, kurang lebih begitu," imbuhnya.
Selama berada di Bandung, Rudi Irawan mengaku belum menikah sehingga dapat mencari istri kedua.
"Pada intinya supaya menjaga keharmonisan keluarga dari istri pertama, jadi tidak ada unsur lain seperti yang diduga oleh rekan-rekan di luar, tidak ada motif merugikan orang lain."
"Dilakukan dari 2008. Sedangkan perkara yang ditujukan saat ini ada perubahan semenjak dekat ke 2016," terangnya.
Sementara itu, kuasa hukum yang lain, Rully Panggabean, mengatakan kliennya datang ke Polda Jabar sekitar pukul 13.00 WIB.
Rudi Irawan berstatus saksi dalam kasus pembunuhan Vina dan menyatakan Pegi Setiawan tak terlibat pembunuhan.
"Kami hanya mendampingi pak Rudi yang hari ini dipanggil untuk klarifikasi, karena sifatnya menyelidikan dan tentu penyidik akan mengklarifikasi tentang data kependudukan (KTP) dan sebagainya."
"Saya tidak tahu materi apa pertanyaannya apa, jadi saya kira fungsi kita mendapangi saja supaya hak-hak dia sebagai saksi itu tidak terabaikan," jelasnya.
- Rudi Diduga Ubah Identitas Pegi
Rudi Irawan merupakan orang yang membawa Pegi Setiawan bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung, Jawa Barat.
Selama berada di Bandung, Rudi mengenalkan anak pertamanya sebagai Robi.
Hal ini dilakukan agar istri kedua Rudi tak mengetahui dirinya telah berkeluarga.
Kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriani, menyatakan tudingan Rudi Irawan terlibat dalam kasus pembunuhan Vina lantaran menyembunyikan Pegi tak berdasar.
"Kepolisian seperti memaksakan diri dengan mengatakan bahwa ayahnya Pegi terancam ikut menjadi tersangka dengan tuduhan pemalsuan data nama Pegi jadi nama Robi," paparnya, Jumat, dikutip dari TribunJabar.id.
Menurutnya, perubahan identitas terhadap Pegi hanya dilakukan Rudi di lingkungan kerja.
"Di dalam akta lahir, ijazah, maupun KTP, namanya tetap Pegi Setiawan, tidak ada perubahan," jelasnya.
Sugianti menambahkan permasalahan rumah tangga Rudi tak masuk ranah hukum, sehingga tak berhubungan dengan kasus pembunuhan Vina dan Eki.
"Kalau pun pengakuan Pak Rudi (ayah Pegi) kepada istri mudanya masih bujangan, itu kan yang dirugikan Ibu Kartini (istri pertama Rudi atau ibu Pegi)."
"Kalau pun Ibu Kartini merasa dirugikan dan dia melaporkan terhadap polisi, wajar karena itu delik aduan," tuturnya.
Selain itu, upaya polisi menyeret Rudi Irawan dalam kasus ini tak ada korelasinya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Alasan Ayah Pegi Setiawan Punya 2 KTP, Ingin Menikah Lagi, tapi Masih Punya Istri,
Tak Beri Kompensasi Meski Salah Tangkap Pegi Setiawan, Polda Jabar: Tidak Disebutkan Ganti Rugi |
![]() |
---|
Cerita Polisi Rayakan Penangkapan Pegi Setiawan, Batal Makan-makan karena Kesal Kalah Debat |
![]() |
---|
Wanti-wanti Pegi Setiawan untuk Aep Saksi Kasus Vina Cirebon, Pengakuan Soal Motor Ternyata Fitnah |
![]() |
---|
Pantas Pegi Setiawan Teriak Rela Mati Depan Polda Jabar, Lawan Polisi Demi Nama Baik Keluarga |
![]() |
---|
'Kalau Gentle Temui Saya' Tantangan Terbuka Pegi Setiawan ke Aep, Kepalsuannya Harus Diusut Tuntas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.