Buron Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Bukan Iptu Rudiana, Polri Salahkan Sosok Ini Jadi Biang Kerok di Kasus Vina Cirebon: Sudah Disanksi

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengakui anggotanya kurang teliti saat mengusut kasus Vina Cirebon.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
Kolase Ist
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengakui anggotanya kurang teliti saat mengusut kasus Vina Cirebon. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengakui anggotanya kurang teliti saat mengusut kasus Vina Cirebon.

Menurut Polri, anggotanya yang kurang teliti itu bukan Iptu Rudiana.

Berdasarkan pemeriksaan Prompan dan Irwasum Polri, Iptu Rudiana sudah sesuai prosedur saat menangani kasus kematian putranya.

"Sampai saat ini semuanya sesuai dengan ketentuan," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho.

Meski begitu, Sendi mengakui adanya kurang ketelitian dari anggota yang mengusut kasus Vina Cirebon.

Sandi menuturkan, pihak kepolisian awalnya menerima laporan bahwa Vina dan Eki tewas akibat kecelakaan lalu lintas (laka lantas).

"Ketika laka lantas, anggota menjalanlan SOP sesuai dengan laka lantas dengan tadi yang saya sampaikan, dia kurang teliti di lapangan sehingga melihat ini adalah sebagai laka lantas biasa," kata Sandi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (21/6/2024).

Sandi mengatakan, tindakan anggota tersebut merupakan bentuk ketidaktelitian karena mengatagorikan kasus Vina dan Eki sebagai kecelakaan biasa.

Kemudian, beberapa hari setelahnya terungkap bahwa kasus itu merupakan pembunuhan sadis.

Meski begitu, Sandi menyebut anggota yang tidak teliti di awal kasus Vina dan Eki ini sudah diberi sanksi pada 2016 lalu.

"Ini adalah salah satu bentuk kekurang telitian dari anggota dan anggota tersebut sudah ditindak pada 2016 lalu. Sudah diproses propam dan diberikan sanksi," ungkap dia.

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung, ada tiga anggota polisi yang mengevakuasi Vina dan Eky pada malam kejadian.

Ketiganya merupakan anggota polisi dari Polsek Talun, mereka adalah Supardi, Suja, Muhyidin.

Mereka merupakan anggota yang sedang piket dan patroli pada malam kejadian.

Pada kesaksiannya di persidangan, mereka mengaku mendapat laporan dari warga ada kecelakaan di flyover Talun.

lihat fotoPolisi terlanjur ngotot tak salah tangkap, Egi Ripra kini akui hubungannya dengan Vina
Polisi terlanjur ngotot tak salah tangkap, Egi Ripra kini akui hubungannya dengan Vina

Baru setelah beberapa hari, mereka mengetahui kalau ternyata Vina dan Eky korban pembunuhan.

Tidak diketahui siapa saja anggota kepolisian yang sudah disanksi itu.

Kapolri nilai janggal

Dalam amanatnya yang dibacakan Wakapolri Komjen Agus Andrianto di hadapan wisudawan STIK-PTIK, Kamis (20/6/2024), kemarin, Kapolri menyayangkan penyelidikan awal kasus ini tak menggunakan scientific crime investigation.

"Pada kasus pembunuhan Vina dan Eky, pembuktian awal tidak didukung dengan scientific crime investigation," kata Listyo lewat amanatnya yang dibacakan Wakapolri Komjen Agus Andrianto.

Imbas pembuktian awal yang tak mengedepankan scientific crime investigation ini adalah persepsi negatif dari masyarakat.

Ditambah lagi dengan adanya pengakuan terdakwa kasus pembunuhan Vina dan Eky yang mengalami indimidasi.

Lalu munculnya dugaan salah tangkap, hingga penghapusan dua DPO.

Itu semua membuat polisi terkesan tidak profesional dalam menangani kasus pembunuhan Vina dan Eky ini.

"Terdakwa mengaku diintimidasi, korban salah tangkap, dan penghapusan dua DPO yang dianggap tidak profesional," ungkap Listyo.

Untuk itu Listyo mengingatkan penyidik untuk mengedepankan scientific crime investigation dalam memproses suatu perkara.

Agar nantinya penyidik juga bisa lebih profesional dan terhindar dari perbuatan menyimpang.

"Menjadi penyidik yang profesional dan terhindar dari perbuatan menyimpang, mengedepankan scientific crime investigation dalam pengungkapan perkara, bukti harus terang dari cahaya, lebih terang dari cahaya," imbuh Listyo.

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :

https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved