Istri di Cigudeg Laporkan Suami Lakukan KDRT, Polisi Malah Temukan Narkoba Jenis Sabu di Kamar

pihak kepolisian mendapat panggilan telepon oleh istri pelaku bahwa ia kembali mendapat perlakuan kasar dari sang suami.

|
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Damanhuri
Dok Polres Bogor
Barang bukti sabu dan ponsel yang diamankan polisi dari dua warga di wilayah Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIGUDEG - Dua orang pria diamankan polisi di wilayah Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor.

B (31) dan GMB (36) ditangkap karena kedapatan menyalahgunakan narkoba jenis sabu pada Minggu (23/6/2024).

Kapolsek Cigudeg, AKP Uba Subroto mengatakan penangkapan itu berawal dari laporan istri pelaku GMB yang mengaku mendapat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Istri pelaku mendatangi siaga mapolsek untuk meminta saran bahwa mendapat tindakan kekerasan yang dilakukan oleh suaminya, dan disarankan untuk membuat laporan ke kepolisian," ujarnya melalui keterangannya, Senin (24/6/2024).

Sebelum penangkapan dilakukan, pihak kepolisian mendapat panggilan telepon oleh istri pelaku bahwa ia kembali mendapat perlakuan kasar dari sang suami.

AKP Uba Subroto mengatakan, atas laporan tersebut pihaknya bergegas mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

"Pelaku (GMB) diamankan di dalam kamarnya yang juga terdapat seperangkat alat hisap sabu," ungkapnya.

Dari temuan tersebut, aparat penegak hukum melakukan pengembangan akhirnya terdapat satu pelaku lain yang kedapatan memiliki satu plastik klip merah berisi narkotika jenis sabu.

"Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polsek Cigudeg guna pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian terus melalukan penyelidikan, pendalaman serta pengembangan," pungkasnya.

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved