Buron Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Persamaan Kasus Vina Cirebon dengan Kasus Subang, Nasib Pegi Setiawan di Praperadilan Mirip Mimin Cs
Persamaan Kasus Vina Cirebon dengan Kasus Subang, Nasi Pegi Setiawan Bakal Serupa Mimin Cs ?
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kasus Subang dan kasus Vina Cirebon rupanya memiliki kesamaan.
Kesamaan paling mencolok adalah Sidang Praperadilan pertama kasus Subang dan kasus Vina Cirebon, sama-sama ditunda.
Entah sebuah kebetulan atau tidak, namun polisi yang menangani kasus Vina Cirebon pun sama dengan kasus Subang.
Selain itu baik kasus Subang maupun kasus Vina Cirebon pun sama-sama menghadapi Sidang Praperadilan.
- Kombes Surawan
Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Surawan menjadi sosok penentu dalam kasus Subang dan kasus Vina Cirebon.
Kasus Subang menewaskan ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Jasad Tuti dan Amel ditemukan dalam bagasi mobil Alphard yang terparkir di garasi rumahnya, Ciseuti, Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat pada 18 Agustus 2021.
Setelah 3 tahun mandek, Kombes Surawan lalu menetapkan 5 orang sebagai tersangka.
Mereka adalah Danu, Yosep bersama istri dan dua anaknya.
Meski sudah ditetapkan tersangka namun Mimin, Arigihi Reksa Pratama dan Abi Aulia tidak ditahan.
Hal ini serupa dengan kasus Vina Cirebon.
Setelah 8 tahun Eky dan Vina tewas di Jembatan Talun Cirebon, Kombes Surawan kembali menetapkan satu orang sebagai tersangka.
Kombes Surawan menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus Vina.
Dia menyangkakan bahwa Pegi Setiawan merupakan terlibat kasus Vina yang selama ini ditetapkan sebagai Pegi alias Perong, DPO kasus Vina.
- Praperadilan
Atas keputusan penetapan tersebut, tersangka kasus Subang dan kasus Vina Cirebon menggugar Kombes Surawan di praperadilan.
Mimin, Arighi, Abi dan Pegi Setiawan menuntut kejelasan atas penetepan tersangka pada mereka.
Tersangka kasus Subang tak terima ditetapkan sebagai tersangka karena berkukuh tak berada di lokasi saat Tuti dan Amel dibunuh.
Pun dengan Pegi Setiawan yang kekeuh bahwa dirinya berada di Bandung saat Eky dan Vina ditemukan tewas di Jembatan Talun Cirebon.
- Sidang Ditunda
Sidang Praperadilan kasus Subang pertama kali digelar pada Senin 4 Desember 2023.
Menurut kuasa hukum Mimin Cs, Rohman Hidayat, dang praperadilan ditunda karena pihak tergugat atau Polda Jabar tidak hadir.
"Ditunda jadi pekan depan," kata Rohman Hidayat.
Hal serupa juga terjadi pada Sidang Praperadilan kasua Vina Cirebon, Senin 24 Juni 2024.
Tim kuasa hukum Pegi Setiawan Niko Kili Kili mengatakan sidang ditunda sampai 1 Juli 2024 karena pihak Polda Jabar tidak hadir.
"Kami sangat kecewa dengan kejadian ini," katanya.
Ia menduga penundaan Sidang Praperadilan ini sengaja dilakukan sebagai strategi Polda Jabar untuk meningkatkan berkas Pegi Setiawan menjadi P21.
"Kami meminta jaksa bersikap objekitif dalam melihat perkara ini. Biarkan sampai putusan praperadilan ini selesai," katanya.
Bedanya, dalam kasus Subang pihak tergugat dianggap tidak melanggar aturan apapun dalam menetapkan Mimin, Arighi dan Abi Aulia sebagai tersangka.
Melihat kesamaan ini, mungkin kah nasib Pegi Setiawan akan sama dengan Mimin Cs ?
Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :
Polda Jabar
Kombes Surawan
kasus Vina
kasus Subang
Sidang Praperadilan
Pegi Setiawan
Mimin
Arighi
Abi Aulia
Tak Beri Kompensasi Meski Salah Tangkap Pegi Setiawan, Polda Jabar: Tidak Disebutkan Ganti Rugi |
![]() |
---|
Cerita Polisi Rayakan Penangkapan Pegi Setiawan, Batal Makan-makan karena Kesal Kalah Debat |
![]() |
---|
Wanti-wanti Pegi Setiawan untuk Aep Saksi Kasus Vina Cirebon, Pengakuan Soal Motor Ternyata Fitnah |
![]() |
---|
Pantas Pegi Setiawan Teriak Rela Mati Depan Polda Jabar, Lawan Polisi Demi Nama Baik Keluarga |
![]() |
---|
'Kalau Gentle Temui Saya' Tantangan Terbuka Pegi Setiawan ke Aep, Kepalsuannya Harus Diusut Tuntas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.