Breaking News

Buron Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Kompolnas: Polda Jabar Siap Hadiri Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Tanggal 1 Juli 2024

Sebelumnya, Polda Jabar tidak hadir dalam sidang praperadilan Pegi yang sudah dijadwalkan akan digelar pada Senin (24/6/2024) kemarin.

Editor: Damanhuri
Istimewa
Kolase - Spanduk dukungan untuk Pegi Setiawan dalam sidang pra peradilan kasus Vina Cirebon. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Polda Jawa Barat (Jabar) telah siap menghadiri sidang praperadilan terhadap tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky, Pegi Setiawan yang bakal digelar pada 1 Juli 2024 mendatang di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Hal ini disampaikan oleh Komisioner Komisi Kepolisian Nasional ( Kompolnas ), Yusuf Warsyim.

Yusuf mengungkapkan hal tersebut diketahui setelah Polda Jabar melaporkan kesiapannya untuk hadir dalam persidangan praperadilan Pegi.

"Sudah dijelaskan siap hadir dalam sidang praperadilan dengan waktu yang telah ditetapkan," katanya kepada Tribunnews.com, Selasa (25/6/2024).

Sebelumnya, Polda Jabar tidak hadir dalam sidang praperadilan Pegi yang sudah dijadwalkan akan digelar pada Senin (24/6/2024) kemarin.

Pada kesempatan yang sama, Yusuf menyebut alasan Polda Jabar tidak bisa hadir dalam sidang kemarin karena ada kegiatan lain.

Dia menyebut tim bidang hukum (Bidkum) Polda Jabar harus menghadiri kegiatan lain karena sudah dijadwalkan sebelum adanya pengumuman sidang praperadilan Pegi.

Kendati demikian, Yusuf tidak menjelaskan kegiatan apa yang harus dihadiri Bidkum Polda Jabar tersebut.

"Untuk sementara, saya menyimpulkan ketidakhadiran prapid kemarin sebab Bidkum yang telah ditugaskan untuk hadir alami kesulitan waktu, di mana waktu sidang berbenturan jadwal kegiatan yang sudah diagendakan sebelum panggilan sidang prapid. Kegiatan yang sudah dijadwalkan itu tidak bisa lagi ditunda," katanya.

Yusuf mengungkapkan tahu alasan itu berdasarkan keterangan dari Polda Jabar.

Di sisi lain, Yusuf mengatakan bahwa sebenarnya pihaknya sudah mendapat jawaban dari Polda Jabar terkait alasan tidak hadir dalam sidang praperadilan Pegi kemarin.

Kendati demikian, dia meminta agar Polda Jabar saja yang mengumumkan hal tersebut ke publik.

Yusuf juga kembali menegaskan bahwa alasan Polda Jabar tak hadir bukanlah karena belum siapnya naskah jawaban untuk menjawab gugatan dari pihak Pegi.

"Kalau masih ada pertanyaan mengapa Polda Jabar tidak hadir praperadilan kemarin, kami sudah mendapat jawaban. Yang pasti bukan karena ketidaksiapan naskah jawaban menjawab permohonan. Sangat siap naskahnya," jelasnya.

"Kami sarankan ke Polda Jabar untuk menyampaikan ke publik alasannya," sambung Yusuf.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved