Buron Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Pantas Berani Ancam Polda Jabar, Hakim Eman Sulaeman Pertaruhkan Kredibilitas di Praperadilan Pegi

Hakim Pengadilan Negeri Bandung Eman Sulaeman mempertaruhkan kredibilitasnya di sidang praperadilan Pegi Setiawan, tersangka kasus Vina Cirebon.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
Kolase TribunBogor
Hakim Pengadilan Negeri Bandung Eman Sulaeman mempertaruhkan kredibilitasnya di sidang praperadilan Pegi Setiawan, tersangka kasus Vina Cirebon. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Hakim Pengadilan Negeri Bandung Eman Sulaeman mempertaruhkan kredibilitasnya di sidang praperadilan Pegi Setiawan, tersangka kasus Vina Cirebon.

Eman Sulaeman bahkan berani mengancam Polda Jawa Barat jika mangkir lagi dari panggilan.

Tak akan beri kesempatan kedua kalinya, Eman memutuskan akan tetap melanjutkan sidang meski nanti Polda Jabar tak hadir lagi.

Ia meminta kepada Polda Jabar untuk tidak membuang-buang waktu.

Sidang kedua praperadilan Pegi Setiawan akan digelar pada Senin (1/7/2024).

Seharusnya sidah digelar pada Senin (24/6/2024) kemarin.

Namun termohon dalam hal ini Polda Jabar mangkir dari panggilan PN Bandung.

"Jadwal yang ditetapkan jam 09.00, sekarang juga sudah lebih 20 menit, berarti termohon tidak hadir. Kita panggil sekali lagi kepada termohon untuk hadir," kata Eman Sulaeman dikutip dari Kompas TV, Selasa (25/6/2024).

Eman menegaskan, kalau Polda Jabar tak hadir lagi pada sidang minggu depan, maka akan dilewati.

"Jangan sampai yang bersangkutan membuang-buang waktu, yang namanya praperadilan kita harus dikejar 7 hari kerja," jelasnya.

Kemudian Eman Sulaeman pun mengagendakan sidang kedua pada Senin 1 Juli 2024.

"Datang atau tidak datang kita lanjut. Daripada jauh-jauh dari Cirebon, tapi gak ada sidang," kata dia.

Ia pun mengaku ingin perkara ini bisa lebih cepat selesai, sebelum persidangan pokok perkara digelar.

Setelah mengancam Polda Jabar, Eman Sulaeman menegaskan kalau dirinya tidak bisa dipengaruhi oleh siapapun.

"Perlu saya tegaskan, saya tidak ada kepentingan dalam perkara ini. Jangan sampai ada asumsi-asumsi yang aneh," kata dia.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved