Buron Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Pantas Berani Ancam Polda Jabar, Hakim Eman Sulaeman Pertaruhkan Kredibilitas di Praperadilan Pegi

Hakim Pengadilan Negeri Bandung Eman Sulaeman mempertaruhkan kredibilitasnya di sidang praperadilan Pegi Setiawan, tersangka kasus Vina Cirebon.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
Kolase TribunBogor
Hakim Pengadilan Negeri Bandung Eman Sulaeman mempertaruhkan kredibilitasnya di sidang praperadilan Pegi Setiawan, tersangka kasus Vina Cirebon. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Hakim Pengadilan Negeri Bandung Eman Sulaeman mempertaruhkan kredibilitasnya di sidang praperadilan Pegi Setiawan, tersangka kasus Vina Cirebon.

Eman Sulaeman bahkan berani mengancam Polda Jawa Barat jika mangkir lagi dari panggilan.

Tak akan beri kesempatan kedua kalinya, Eman memutuskan akan tetap melanjutkan sidang meski nanti Polda Jabar tak hadir lagi.

Ia meminta kepada Polda Jabar untuk tidak membuang-buang waktu.

Sidang kedua praperadilan Pegi Setiawan akan digelar pada Senin (1/7/2024).

Seharusnya sidah digelar pada Senin (24/6/2024) kemarin.

Namun termohon dalam hal ini Polda Jabar mangkir dari panggilan PN Bandung.

"Jadwal yang ditetapkan jam 09.00, sekarang juga sudah lebih 20 menit, berarti termohon tidak hadir. Kita panggil sekali lagi kepada termohon untuk hadir," kata Eman Sulaeman dikutip dari Kompas TV, Selasa (25/6/2024).

Eman menegaskan, kalau Polda Jabar tak hadir lagi pada sidang minggu depan, maka akan dilewati.

"Jangan sampai yang bersangkutan membuang-buang waktu, yang namanya praperadilan kita harus dikejar 7 hari kerja," jelasnya.

Kemudian Eman Sulaeman pun mengagendakan sidang kedua pada Senin 1 Juli 2024.

"Datang atau tidak datang kita lanjut. Daripada jauh-jauh dari Cirebon, tapi gak ada sidang," kata dia.

Ia pun mengaku ingin perkara ini bisa lebih cepat selesai, sebelum persidangan pokok perkara digelar.

Setelah mengancam Polda Jabar, Eman Sulaeman menegaskan kalau dirinya tidak bisa dipengaruhi oleh siapapun.

"Perlu saya tegaskan, saya tidak ada kepentingan dalam perkara ini. Jangan sampai ada asumsi-asumsi yang aneh," kata dia.

Bahkan menurut Eman, kredibilitasnya dipertaruhkan di sidang praperadilan Pegi Setiawan ini.

Sebab selama ini Eman Sulaeman dikenal sebagai hakim yang tidak mudah dipengaruhi.

lihat fotoHakim tunggal sidang praperadulan Pegi Setiawan, Eman Sulaeman menegaskan dirinya tak bisa dipengaruhi.
Hakim tunggal sidang praperadulan Pegi Setiawan, Eman Sulaeman menegaskan dirinya tak bisa dipengaruhi.

"Kalau pengacara-pengacara Sumber biasanya sudah tahu saya seperti itu," kata dia.

Eman diketahui sempat menjadi Hakim Ketua di PN Sumber, Cirebon pada tahun 2016.

Dirinya memastikan, tidak akan ada pihak manapun yang bisa mempengaruhi dirinya.

"Kalaupun ada orang yang mencoba-coba mempengaruhi, saya abaikan. Tidak ada kepentingan, tidak ada keuntungan," tegasnya.

Harta sederhana Eman Sulaeman

Kredibilitas Eman Sulaeman itu juga terbukti dari hartanya yang dilaporkan di Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKP) di web KPK.

Sebagai seorang hakim, Eman hanya mempunyai harta Rp 294.031.507.

Harta Eman Sulaeman hanya berupa rumah di Pemalang dan Bogor.

Eman juga tidak tercatat memiliki mobil pribadi.

Ia hanya memiliki satu sepeda motor.

Padahal Eman Sulaeman sudah menjadi hakim sejak tahun 2009.

Berikut rincian harta kekayaannya :

I. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 720.000.000
 
1. Tanah dan Bangunan Seluas 421 m2/421 m2 di KAB / KOTA PEMALANG, HASIL SENDIRI Rp 600.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 104 m2/104 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp 120.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 6.500.000

1. MOTOR, HONDA NC11CF1C A/T Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp 6.500.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 12.400.000

D. SURAT BERHARGA Rp 0

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 35.565.736

F. HARTA LAINNYA Rp 0

Sub Total Rp 774.465.736

II. HUTANG Rp 480.434.229

III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp 294.031.507

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :

https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved