Identitas Pengunjung yang Lempar Plastik ke Mulut Kuda Nil di TSI Bogor Terungkap

Identitas pelaku yang melemparkan plastik ke dalam mulut kuda nil di Taman Safari Indonesia (TSI) Bogor mulai terungkap.

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
Founder (TSI), Jansen Manansang ungkap mobil yang digunakan wisatawan di Taman Safari Bogor memasukkan plastik ke dalam mulut kuda nil tenyata mobil sewaan, Rabu (26/6/2024). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CISARUA - Identitas pelaku yang melemparkan plastik ke dalam mulut kuda nil di Taman Safari Indonesia (TSI) Bogor mulai terungkap.

Founder TSI Bogor , Jansen Manansang mengungkapkan plat nomor kendaraan yang digunakan oleh pengunjung tak bertanggungjawab itu telah teridentifikasi.

"Sekarang masih tunggu kepolisian, karena kita sudah lapor wewenangnya di kepolisian, jadi saya tidak ngomong banyak tapi kalau kita liat ttu mobil sewaan," ujarnya kepada wartawan, Rabu (26/6/2024).

Terkait adanya dugaan yang menyebut bahwa pengunjung tersebut merupakan warga negara asing (WNA), Jansen Manansang menyerahkan hal tersebut kepada pihak kepolisian untuk memastikannya.

"Kalau liat model orangnya begitu ya, tetapi kita tidak mau resiko kan ini ranahnya kepolisian," ucapnya.

Sementara itu, Jansen Manansang mengungkapkan bahwa isi dari plastik tersebut bukanlah berisikan sampah, melainkan berisi buah-buahan.

"Dalamnya bukan sampah, isi dalamnya itu buah-buahan aja ada wortelnya, ada pisang, sebetulnya normal-normal aja, memang itu tindakannya dan hari ini sudah diinvesitgasi polisi," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, aksi tak terpuji dilakukan oleh pengunjung di Taman Safari Indonesia (TSI) Bogor saat berwisata.

Pasalnya pengunjung tersebut memasukkan plastik ke dalam mulut kuda nil dengan cara dilemparkan dari dalam mobil.

Aksi yang tak patut untuk dicontoh tersebut direkam oleh pengung lain yang berada tepat di belakangnya.

Menyikapi hal tersebut, pihak TSI Bogor pun melakukan penelusuran dengan meminta keterangan dari pengunggah video.

Berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan, pengunjung tak bertanggungjawab tersebut mengenakan kendaraan dengan plat nomor B 1949 CIC.

Head of Media and Digital TSI Bogor, Finky Santika mengungkapkan, dari keterangan saksi yang diperoleh bahwa pengunjung yang memberi makan plastik tersebut tidak menaati SOP atau aturan journey selama bersafari.

"Menurut keterangan saksi, pengunjung tersebut juga melanggar SOP di area harimau yakni membuka jendela mobil dan petugas berkali-kali menegur yang bersangkutan," ujarnya melalui keterangan tertulis, Jumat (21/6/2024).

Selain itu, pengunjung tersebut juga melanggar aturan dengan menyentuh bagian tubuh dari hewan zebra.

"Di area zebra, pengunjung ini juga menepuk pantat zebra yang secara aturan dilarang keras. Petugas yang jaga di lokasi juga sudah menegur yang bersangkutan," terangnya.

Atas kejadian tersebut, pihak TSI Bogor sangat menyayangkannya hal tersebut karena dapat membahayakan kesehatan satwa.

"TSI sebagai lembaga konservasi yang menjunjung tinggi nilai konservasi dan perlindungan satwa mengutuk dan mengecam keras tindakan pengunjung tersebut," ucapnya.

Finky Santika juga menegaskan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan penelusuran data terhadap pengunjung tersebut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Terutama perihal identitas pengunjung tersebut agar yang bersangkutan mendapatkan sanksi peringatan berupa penyataan maaf atas tindakannya tersebut. Sehingga bisa menjadi pelajaran bagi pengunjung lain untuk taat terhadap SOP," pungkasnya.

Meski begitu, plastik yang masuk ke dalam tubuh hewan mamalia tersebut saat ini sudah di keluarkan oleh petugas.

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved