Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Pj Wali Kota Bogor Kaget Kecamatan Bogor Selatan Peringkat Satu Soal Judi Online, Tembus Rp 349 M

Kecamatan Bogor Selatan Kota Bogor menjadi kecamatan tertinggi yang warganya terpapar judi online (judol)

|
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Naufal Fauzy
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Pj Wali Kota Bogor Hery Antasari - Kecamatan Bogor Selatan Kota Bogor menjadi kecamatan tertinggi untuk aktivitas judi online (judol). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR SELATAN - Pj Wali Kota Bogor Hery Antasari terkejut mendapati kabar bahwa salah satu kecamatan di wilayahnya menjadi kecamatan yang menduduki peringkat nomor satu terkait masalah judi online.

Peringkat ini didasari data total jumlah uang yang dipakai warga untuk judi online.

Warga di Kecamatan Bogor Selatan di Kota Bogor tercatat yang paling banyak menghabiskan uang untuk judi online hingga totalnya mencapai ratusan Milliar Rupiah.

Sehingga Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor menjadi kecamatan tertinggi yang warganya terpapar judi online (judol).

Hal ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Hadi Tjahjanto.

Menurutnya, berdasarkan penelusuran dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), warga Kecamatan Bogor Selatan menjadi pelaku judol ini sebanyak 3.720 orang dengan uang yang beredar mencapai Rp 349 Miliar.

Menanggapi hal ini, Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor Hery Antasari menyesalkan fenomena ini terjadi di Kota Bogor.

“Kita sesalkan atas fenomena nasional judol ini dan ternyata Kota Bogor sebagai salah satu terdata jumlah rupiah dan transaksi yang besar,” kata Hery saat dikonfirmasi, Rabu (26/5/2024).

Hery pun mengaku kaget dan tidak menyangka bahwa Kecamatan Bogor Selatan masuk ke dalam tujuh besar yang warganya terpapar judi online.

“Soal judolnya kita paham bahwa ini fenomena nasional apalagi di perkotaan. Tapi, bahwa Kota Bogor itu kecamatan Bogor Selatan itu yang membuat kaget kita,” jelasnya.

Meski begitu, Pemkot belum mendapatkan data secara rinci terkait jumlah yang terpapar itu terutama soal usia.

“Kita belum punya tembusan data faktanya. Sedang kita upayakan ke pusat,” ungkapnya.

Saat ini, Pemkot Bogor akan langsung gencar melakukan sosialisasi terkait fenomena judol ini.

Selain itu juga, sambung Hery, Pemkot akan berkomunikasi dengan pemerintah pusat.

“Langkah awal kami sudah berkordinasi di pemkot untuk menyusun inisiasi membuat Satgas Judol dan Surat Edaran (SE) kepada seluruh ASN dan masyarakat mengenai bahaya dan larangan judi online dengan berbagai modus bentuknya,” tandasnya.

Berikut tujuh kecamatan yang paling banyak terpapar judi online.

1. Kecamatan Bogor Selatan sebanyak 3.720 orang dengan uang yang beredar Rp349 miliar.

2. Kecamatan Tambora sebanyak 7.916 orang dengan uang yang bereda Rp196 miliar.

3. Kecamatan Cengkareng sebanyak 14.782 orang dengan uang yang bereda Rp176 miliar.

4. Kecamatan Tanjung Priok sebanyak 954 orang dengan uang yang bereda Rp139 miliar.

5. Kecamatan Kemayoran sebanyak 6.080 orang dengan uang yang bereda Rp118 miliar.

6. Kecamatan Kalideres sebanyak 9.825 orang dengan uang yang bereda Rp113 miliar.

7. Kecamatan Penjaringan sebanyak 7.127 orang dengan uang yang beredar Rp108 miliar.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved