Buron Kasus Vina Cirebon Ditangkap
TERUNGKAP Tampang Pak RT Pasren Kasus Vina, Santai Jemput Anak di Polres, Kecoh Keluarga Terpidana
Akhirnya terungkap tampang Ketua RT Abdul Pasren di kasus Vina Cirebon yang mendadak hilang.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Akhirnya terungkap tampang Ketua RT Abdul Pasren di kasus Vina Cirebon yang mendadak hilang.
Pak RT Pasren dilaporkan keluarga terpidana kasus Vina karena diduga memberikan keterangan palsu.
Abdul Pasren pada kesaksiannya di putusan Mahkaman Agung mengaku diminta untuk membebaskan para terpidana.
Bahkan Pasren mengaku diminta untuk mengarang cerita agar membantu meringankan pada terdakwa yang saat ini sudah jadi terpidana.
Pasren pun bersikukuh kalau dirinya tidak melihat para terpidana menginap di rumah kontrakannya.
Akibat keterangannya itu, Abdul Pasren kini dilaporkan oleh orangtua para terpidana ke Mabes Polri.
Pasren dilaporkan karena diduga memberikan keterangan palsu.
Kakak terpidana Supriyanto, Aminah mengaku sempat dikecoh oleh Pak RT Pasren.
Aminah menutrukan, pada 31 Agustus 2024 itu, keluarga terpidana sempat mendatangi Polres Cirebon Kota.
"Waktu itu kan penangkapan Kamis sore, malem habis Maghrib langsung menuju ke Polres untuk menanyakan," kata Aminah dikutip dari Youtube Dedi Mulyadi, Rabu (26/6/2024).
Aminah kemudian turun dari motor dan menanyakan ke petugas piket di pos polisi.
"'Pak katanya ada penangkapan di depan SMP 11?' Pihak Polres bilangnya, 'gak ada bu, gak ada penangkapan'," kata Amina.
Aminah pun saat itu bersama para keluarga terpidana lainnya mengaku kaget.
"Loh katanya ada pak, terus dibawa ke mana adik-adik kami pak?," tanya Aminah lagi.
Namun anggota polisi itu tetap mengatakan tidak ada penangakpan.
Akhirnya Aminah pun kembali ke motor dan berunding lagi dengan para keluarga terpidana lainnya.
Saat itu keluarga terpidana melihat Pak RT keluar dari dalam kantor polisi.

"Terus kita kembali lagi ke motor, rundingan lagi, keluarlah Pak RT dari Polres gandeng Kahfi, anaknya. Pulang digandeng sama dia," jelas Aminah.
Melihat itu, Aminah pun langsung menanyakan keberadaan adiknya dan terpidana yang lain.
"Anak-anak yang lain mana wa? Kok cuma Kahfi yang pulang?," kata Aminah saat itu.
Mendengar itu, Pak RT kemudian memberikan kode kalau para terpidana ada di suatu tempat dan mengajak ke sana.
"'Di sana, di sana', nunjuknya ke Bapas, Alun-alun Kejaksaan," kata dia.
Kemudian Aminah dan keluarga terpidana lain mengikuti arahan Pasren.
"Nah, Pak Pasren naek motor, kita sekeluarga naek motor ngikutin Pak Pasren. Tau-taunya nyampe di Bapas, kita kehilangan Pak Pasren," jelasnya.
Hingga saat itu mereka tidak tahu Pak RT Pasren belok ke mana.
Baru setelah beberapa hari, mereka berunding lagi dan mendatangi rumah Pasren.
Di sana keluarga tidak meminta Pasren untuk berbohong atau mengarang cerita.
Namun keluarga meminta Pak RT Pasren untuk jujur.
Tampang Pak RT
Rupanya tampak Pak RT Pasren ini ada dalam dokumentasi video di Kompas TV.
Saat itu penyidik dari Polda Jabar sedang melakukan rekonstruksi.

Tampak Pasren mengenakan baju koko warna putih.
Rambut putihnya tampak ditutupi peci hitam di kepalanya.
Pasren terlihat mengobrol dengan penyidik.
Pak RT sesekali terlihat mengangguk saat berbicara dengan penyidik.
Pada video itu, terlihat Pasren memang sudah berusia tua.
Bahkan saat ini, menurut para saksi, Pak RT Pasren memang sudah sepuh dan jarang keluar rumah.
Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :
Tak Beri Kompensasi Meski Salah Tangkap Pegi Setiawan, Polda Jabar: Tidak Disebutkan Ganti Rugi |
![]() |
---|
Cerita Polisi Rayakan Penangkapan Pegi Setiawan, Batal Makan-makan karena Kesal Kalah Debat |
![]() |
---|
Wanti-wanti Pegi Setiawan untuk Aep Saksi Kasus Vina Cirebon, Pengakuan Soal Motor Ternyata Fitnah |
![]() |
---|
Pantas Pegi Setiawan Teriak Rela Mati Depan Polda Jabar, Lawan Polisi Demi Nama Baik Keluarga |
![]() |
---|
'Kalau Gentle Temui Saya' Tantangan Terbuka Pegi Setiawan ke Aep, Kepalsuannya Harus Diusut Tuntas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.