Buron Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Beda Isi Garasi Hakim dengan Polisi di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Eman Sulaeman Naik Motor

Beda Isi Garasi Hakim dan Polisi di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Eman Sulaeman Naik Motor Surawan Nyetir Mobil

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
Kolasi TribunnewsBogor.com
Beda Isi Garasi Hakim dan Polisi di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Eman Sulaeman Naik Motor Surawan Nyetir Mobil 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Isi garasi Hakim Eman Sulaeman berbeda jauh dengan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Surawan.

Hakim Eman Sulaeman menjadi pemimpin Sidang Praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung.

Sedangkan Kombes Surawan menjadi terlapor dalam Sidang Praperadilan Pegi Setiawan.

Hakim Eman Sulaeman menjadi hakim tunggal dalam Sidang Praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung.

Harusnya Sidang Praperadilan Pegi Setiawan digelar pada Senin (24/6/2024).

Tapi Sidang Praperadilan Pegi Setiawan ditunda gara-gara pihak terlapor yakni Polda Jabar tidak hadir.

Kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast, pihaknya tak hadir Sidang Praperadilan Pegi Setiawan karena ada acara lain.

"Dikarenakan Polda Jabar telah teragendakan kegiatan yang sudah ada sebelumnya sehingga pada sidang praperadilan perdana Polda Jabar tidak menghadiri," katanya.

Akibatnya Sidang Praperadilan Pegi Setiawan ditunda sampai 1 Juli 2024.

Padahal menurut Hakim Eman Sulaeman, Sidang Praperadilan harus dikerjakan selama 7 hari kerja.

"Jangan sampai membuang-buang waktu," kata Hakim Eman Sulaeman.

Pada Sidang Praperadilan Pegi Setiawan yang akan datang, Hakim Eman Sulaeman akan tetap menggelar walau pihak Polda Jabar tak hadir.

"Datang atau tidak datang kita lanjut. Daripada jauh-jauh dari Cirebon, tapi gak ada sidang," katanya.

Sedangkan Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Surawan merupakan pimpinan yang menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka dalam kasus Vina.

Di bawah kepemimpinannya Polda Jabar berkukuh bahwa Pegi Setiawan yang kini ditangkap adalah Pegi yang selama 8 tahun buron dalam kasus Vina Cirebon.

Meski memiliki fungsi dan tugas berbeda, isi garasi dari Hakim Eman Sulaeman dan Kombes Surawan pun ikut berbeda.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Hakim Eman Sulaeman tercatat hanya memilikli satu unit motor.

Motor Hakim Eman Sulaeman bahkan hanya seharga Rp 7 juta.

Motor Hakim Eman Sulaeman bermerek Honda Scoopy tahun 2013.

lihat fotoHakim tunggal sidang praperadulan Pegi Setiawan, Eman Sulaeman menegaskan dirinya tak bisa dipengaruhi.
Hakim tunggal sidang praperadulan Pegi Setiawan, Eman Sulaeman menegaskan dirinya tak bisa dipengaruhi.

Beda dengan Hakim Eman Sulaeman, isi garasi Kombes Surawan terbilang mentereng.

Kombes Surawan tercatat memiliki tiga unit mobil.

Mulai dari KIA tahun 2012, Toyota tahun 2010 sampai Nissan tahun 2011.

Berikut ini rincian isi garasi Kombes Surawan :

MOBIL, KIA MINIBUS Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000

MOBIL, TOYOTA MINIBUS Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000

MOBIL, NISSAN MINIBUS Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp. 190.000.000

Nama: Surawan

Tempat dan tanggal lahir: Tuban, Jawa Timur, 4 Mei 1974

Agama:

Profesi: Pamen Polri

Pangkat: Kombes

Istri: Ny. Dian Surawan

Anak:

Lulusan Akpol: 1995

Eman Sulaeman, S.H.

Hakim Pengadilan Negeri Bandung Kelas 1A Khusus

Pangkat/Golongan : Pembina Tingkat I IV/b

Tempat Lahir : Karawang

Tanggal Lahir : 10 April 1975

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved