Buron Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Beda Isi Garasi Hakim dengan Polisi di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Eman Sulaeman Naik Motor
Beda Isi Garasi Hakim dan Polisi di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Eman Sulaeman Naik Motor Surawan Nyetir Mobil
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Isi garasi Hakim Eman Sulaeman berbeda jauh dengan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Surawan.
Hakim Eman Sulaeman menjadi pemimpin Sidang Praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung.
Sedangkan Kombes Surawan menjadi terlapor dalam Sidang Praperadilan Pegi Setiawan.
Hakim Eman Sulaeman menjadi hakim tunggal dalam Sidang Praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung.
Harusnya Sidang Praperadilan Pegi Setiawan digelar pada Senin (24/6/2024).
Tapi Sidang Praperadilan Pegi Setiawan ditunda gara-gara pihak terlapor yakni Polda Jabar tidak hadir.
Kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast, pihaknya tak hadir Sidang Praperadilan Pegi Setiawan karena ada acara lain.
"Dikarenakan Polda Jabar telah teragendakan kegiatan yang sudah ada sebelumnya sehingga pada sidang praperadilan perdana Polda Jabar tidak menghadiri," katanya.
Akibatnya Sidang Praperadilan Pegi Setiawan ditunda sampai 1 Juli 2024.
Padahal menurut Hakim Eman Sulaeman, Sidang Praperadilan harus dikerjakan selama 7 hari kerja.
"Jangan sampai membuang-buang waktu," kata Hakim Eman Sulaeman.
Pada Sidang Praperadilan Pegi Setiawan yang akan datang, Hakim Eman Sulaeman akan tetap menggelar walau pihak Polda Jabar tak hadir.
"Datang atau tidak datang kita lanjut. Daripada jauh-jauh dari Cirebon, tapi gak ada sidang," katanya.
Sedangkan Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Surawan merupakan pimpinan yang menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka dalam kasus Vina.
Di bawah kepemimpinannya Polda Jabar berkukuh bahwa Pegi Setiawan yang kini ditangkap adalah Pegi yang selama 8 tahun buron dalam kasus Vina Cirebon.
Meski memiliki fungsi dan tugas berbeda, isi garasi dari Hakim Eman Sulaeman dan Kombes Surawan pun ikut berbeda.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Hakim Eman Sulaeman tercatat hanya memilikli satu unit motor.
Motor Hakim Eman Sulaeman bahkan hanya seharga Rp 7 juta.
Motor Hakim Eman Sulaeman bermerek Honda Scoopy tahun 2013.

Beda dengan Hakim Eman Sulaeman, isi garasi Kombes Surawan terbilang mentereng.
Kombes Surawan tercatat memiliki tiga unit mobil.
Mulai dari KIA tahun 2012, Toyota tahun 2010 sampai Nissan tahun 2011.
Berikut ini rincian isi garasi Kombes Surawan :
MOBIL, KIA MINIBUS Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000
MOBIL, TOYOTA MINIBUS Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000
MOBIL, NISSAN MINIBUS Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp. 190.000.000
- Ini adalah profil singkat Kombes Surawan :
Nama: Surawan
Tempat dan tanggal lahir: Tuban, Jawa Timur, 4 Mei 1974
Agama:
Profesi: Pamen Polri
Pangkat: Kombes
Istri: Ny. Dian Surawan
Anak:
Lulusan Akpol: 1995
- Ini adalah profil Hakim Eman Sulaeman :
Eman Sulaeman, S.H.
Hakim Pengadilan Negeri Bandung Kelas 1A Khusus
Pangkat/Golongan : Pembina Tingkat I IV/b
Tempat Lahir : Karawang
Tanggal Lahir : 10 April 1975
isi garasi
harta kekayaan
Scoopy
Hakim
Eman Sulaeman
Polda Jabar
Kombes Surawan
Pegi Setiawan
kasus Vina
Cirebon
Tak Beri Kompensasi Meski Salah Tangkap Pegi Setiawan, Polda Jabar: Tidak Disebutkan Ganti Rugi |
![]() |
---|
Cerita Polisi Rayakan Penangkapan Pegi Setiawan, Batal Makan-makan karena Kesal Kalah Debat |
![]() |
---|
Wanti-wanti Pegi Setiawan untuk Aep Saksi Kasus Vina Cirebon, Pengakuan Soal Motor Ternyata Fitnah |
![]() |
---|
Pantas Pegi Setiawan Teriak Rela Mati Depan Polda Jabar, Lawan Polisi Demi Nama Baik Keluarga |
![]() |
---|
'Kalau Gentle Temui Saya' Tantangan Terbuka Pegi Setiawan ke Aep, Kepalsuannya Harus Diusut Tuntas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.