Buron Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Ketakutan Polda Jabar Permainkan Hakim Eman di Praperadilan Pegi, Sama-sama Pertaruhkan Kredibilitas

Polda Jawa Barat dinilai tak akan berani main-main di Praperadilan Pegi Setiawan, tersangka kasus Vina Cirebon.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
Kolase TribunBogor
Polda Jawa Barat dinilai tak akan berani main-main di Praperadilan Pegi Setiawan, tersangka kasus Vina Cirebon. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Polda Jawa Barat dinilai tak akan berani main-main di Praperadilan Pegi Setiawan, tersangka kasus Vina Cirebon.

Sebab, kinerja penyidik Polda Jabar kini tengah disorot oleh seluruh lapisan masyarakat di Tanah Air.

Apalagi Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Surawan sempat dinilai berhasil mengungkap beberapa kasus besar.

Sebut saja kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang pada tahun 2021 lalu.

Setelah jalan di tempat selama dua tahun, akhirnya terungkap pelaku pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Di bawah Kombes Surawan, penyidik Polda Jabar menetapkan Yosef sebagai otak pembunuhan.

Tak hanya itu, Surawan juga mengungkap kasus mayat dalam koper di Cikarang beberapa waktu lalu.

Pada kasus Vina Cirebon ini, kredibilitas Kombes Surawan pun tengah dipertaruhkan.

Mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji mengatakan, jangan ada dugaan negatif ingin mengulur waktu bahwa Polri ingin menang karena perkara (Praperadilan) itu gugur.

"Tidak mungkin (mengulur waktu), karena perkara ini sudah sedemikian terbuka," kata Susno dikutip dari Youtube Sindo, Jumat (28/6/2024).

Sebab menurut Susno, seluruh rakyat Indonesia, seluruh pengamat, seluruh stasiun tv, dan seluruh medsos menunjukkan perhatiannya ke Pegi Setiawan.

"Mana mungkin mau main kejar-kejar waktu, tidak mungkin, tidak akan berani dan tidak akan sempat," tegasnya.

Susno pun menyebut picik jika ada polisi yang berniat demikian.

"Kalau ada di level penyidik yang berpikir seperti itu, berarti dia picik, tidak membaca situasi," jelas Susno lagi.

Menurut Susno Duadji, Polda Jabar harus legowo jika nanti terbukti kalah si sidang Praperadilan.

"Dalam praperadilan itu tidak ada yang kalah dan menang, yang menang adalah kebenaran. Kalau Polda Jabar kalah, bersyukur hasil kerjanya dikorksi, penggugat kalah syukur ternyata tanggapan saya keliru," tandasnya.

Sama seperti Kombes Surawan, Hakim PN Bandung Eman Sulaeman juga tengah mempertaruhkan kredibilitasnya.

Susno Duadji mengatakan, Polda Jabar tak akan berani main-main di sidang Praperadilan Pegi Setiawan, tersangka kasus Vina.
Susno Duadji mengatakan, Polda Jabar tak akan berani main-main di sidang Praperadilan Pegi Setiawan, tersangka kasus Vina. (Kolase TribunBogor)

Sebab di PN Sumber, Eman sudah dikenal sebagai Hakim yang jujur dan memiliki intergritas.

Diketahui, Eman Sulaeman pernah menjadi Ketua Hakim PN Sumber pada tahun 2016.

Selain berani mengancam Polda Jabar, Hakim Eman juga menegaskan kalau dirinya tidak bisa dipengaruhi siapapun.

Eman pun memastikan kalau dirinya tidak punya kepentingan apapun dalam kasus ini.

Kredibilitas Eman Sulaeman pun tengah dipertaruhkan dalam kasus ini.

lihat fotoRumah sederhana polisi dan hakim di Praperadilan Pegi Setiawan, tersangka kasus Vina tak luput dari perhatian publik.
Rumah sederhana polisi dan hakim di Praperadilan Pegi Setiawan, tersangka kasus Vina tak luput dari perhatian publik.

Sebab, kejujurannya sudah diketahui para pengacara di PN Sumber.

"Kalau pengacara-pengacara Sumber biasanya sudah tahu saya seperti itu," Eman Sulaeman.

Saat itu, tampak pengacara Pegi Setiawan mengangguk membenarkan pernyataan Eman.

Sugianti merupakan pengacara yang beraasal dari Kecamatan Sumber, Cirebon.

Hakim Eman Sulaeman pun menegaskan kalau dirinya tak akan menanggapi siapapun yang mencoba mempengaruhinya.

"Kalaupun ada orang yang mencoba-coba mempengaruhi, saya abaikan. Tidak ada kepentingan, tidak ada keuntungan," tegasnya.

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :

https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved