Penertiba PKL Puncak
Usai Bongkar Paksa Lapak PKL, Pemkab Bogor Cek Izin Proyek Objek Wisata Milik BUMD Jabar di Puncak
Pembangunan objek wisata yang dibangun oleh PT Jaswita Jabar di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor menuai sorotan.
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Yudistira Wanne
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Pembangunan objek wisata yang dibangun oleh PT Jaswita Jabar di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor menuai sorotan.
Pasalnya, di tengah penertiban pedagang kaki lima (PKL) di pinggiran jalan untuk menata kawasan Puncak, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jawa Barat tersebut justru membabat lahan hijau untuk dijadikan wahana permainan.
Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu menegaskan akan mengecek kelengkapan administrasi dari proyek pembangunan tersebut.
"Proyek bianglala dibangun oleh Jaswita sebagai BUMD Provinsi Jawa Barat, kami akan turun ke lapangan mengecek perizinannya apakah sudah sesuai atau tidak," ujarnya kepada wartawan, Jumat (28/6/2024).
Asmawa Tosepu mengkalim telah mendapat lampu hijau dari Pj Gubernur Jawa Barat untuk melakukan pendalaman terhadap proyek tersebut.
Apabila ditemukan adanya pelanggaran, ia mengaku tak segan untuk memberikan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.
"Manakala tidak sesuai tentu perintah pak gubernur segera lakukan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku, artinya penegakan hukum menjadi penting di sini, dan itu akan kami jadikan sebagai pegangan karena beliau adalah kuasa pemilik modal atas BUMD tersebut," ucapnya.
Sebelumnya, Pj Gunernur Jawa Barat, Bey Machmudin mengatakan kepada kepala daerah Kabupaten Bogor agar tidak ragu dalam mengambil tindakan jika terbukti melanggar aturan.
"Malau memang menyalahi aturan silakan ditindak tegas. Jagan ragu tindak BUMD," ujarnya usai menghadiri acara di Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Kamis (27/6/2024).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.