Penertiba PKL Puncak

PKL Puncak Tak Kapok Digusur, Pungut Puing Bangunan : Bisa Buat Bangun Lagi

Warung-warung yang biasa terlihat berjejer di sepanjang Jalur Puncak kini telah rata dengan tanah setelah dihancurkan oleh alat berat.

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Ardhi Sanjaya
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
PKL di Puncak Bogor sedang mengangkut puing reruntuhan sisa penertiban, Selasa (25/6/2024) 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CISARUA - Kawasan Puncak Bogor kini telah berubah total setelah Pemerintah Kabupaten Bogor melakukan penertiban terhadap ratusan bangunan liar pedagang kaki lima (PKL).

Warung-warung yang biasa terlihat berjejer di sepanjang Jalur Puncak kini telah rata dengan tanah setelah dihancurkan oleh alat berat.

Pasca dilakukan pembongkaran paksa pada Selasa (25/6/2024), kini yang terlihat di sepanjang Jalur Puncak adalah para PKL yang sedang merapihkan puing-puing material reruntuhan.

Mereka memilah benda-benda yang masih bisa digunakan lagi untuk digunakan lagi atau mungkin dijual.

Seperti halnya Martomo yang sedang memilah barang di kiosnya yang sudah luluh lantak.

"Nantinya ini mah mau dimanfaatin aja, kalau bisa buat bangunan ya buat bangunan lagi, kalau mau dijual ya dijual juga," ujarnya saat dijumpai TribunnewsBogor.com, Selasa (25/6/2024).

Bahkan, ia mengatakan terdapat juga PKL yang telah menjual material reruntuhan untuk dijual agar tetap bisa mendapatkan uang setelah tak lagi berjualan.

"Sebagian banyak yang dijual, karena mereka juga buat nyambung hidup, dijualin," ungkapnya.

Sementara itu, Martomo sendiri mengaku belum mengetahui langkah ke depan pasca digusur.

Ia mengaku enggan untuk pindah ke Rest Area Gunung Mas karena sepi pengunjung.

"Kedepan paling seadanya lah usaha disini, rapih-rapih dulu," pungkasnya.

Sebagai informasi, penertiban yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor bertujuan untuk menata Kawasan Puncak.

Nantinya para pedagang yang terdampak akan dipindahkan ke Rest Area Gunung Mas agar tetap bisa berjualan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved