Buron Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Prediksi Hotman Paris Soal Nasib Pegi Setiawan Mengejutkan, Yakin Kasus Vina Bakal Kacau Karena Ini

Hotman Paris ungkap analisa mengejutkan soal nasib Pegi Setiawan. Menurut Hotman Paris, kasus Vina Cirebon akan semakin semrawut jika hal ini terjadi.

Penulis: khairunnisa | Editor: khairunnisa
kolase Youtube
Hotman Paris ungkap analisa mengejutkan soal nasib Pegi Setiawan. Menurut Hotman Paris, kasus Vina Cirebon akan semakin semrawut jika hal ini terjadi. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pengacara mengurai analisa tajam soal nasib tersangka baru kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan.

Dalam analisanya, Hotman Paris memprediksi kasus Vina Cirebon bakal kacau balau jika hal ini terjadi pada Pegi Setiawan.

Prediksi Hotman Paris itu berlandaskan pada isi BAP para terpidana kasus Vina Cirebon yang telah diadili delapan tahun lalu pasca-kejadian.

Hotman Paris yang kini ditunjuk jadi pengacara keluarga Vina pun syok saat mengetahui BAP serta keterangan para terpidana di tahun 2024.

Sebab diakui Hotman, ada banyak perbedaan antara isi BAP para terpidana di tahun 2016 dengan tahun 2024.

Di antaranya ada empat keanehan dan tidak sinkron antara BAP tahun 2016 dan 2024, berikut uraian Hotman Paris:

  1. Tahun 2016 disebutkan pelakunya 11, tapi di 2024 disebutkan dua dari 11 pelakunya ini fiktif.
  2. Tahun 2016 disebutkan bahwa Pegi adalah pelaku, tapi di BAP 2024, 5 dari pelaku menyatakan bahwa Pegi bukan pelaku.
  3. 2016 disebutkan tidak ada pelaku fiktif, tapi sekarang ada fiktif
  4. Di 2016 disebutkan dua DPO yang mengantarkan mayatnya ke flyover, ikut memerkosa, tapi 2024 disebutkan fiktif

Berkaca para empat kejanggalan tersebut, Hotman Paris pun meminta agar para terpidana diperiksa ulang dan dimintai keterangan lagi secara detail.

Terlebih diketahui Hotman, mayoritas para terpidana meragukan bahwa Pegi Setiawan yang kini dijadikan tersangka adalah pembunuh Vina dan Eky di tahun 2016 lalu.

"BAP menyatakan lima terpidana bukan Pegi pelakunya, hanya satu yang mengatakan. Maka sebaiknya kejaksaan memerintahkan agar semua terpidana di-BAP ulang oleh penyidik, tapi harus didampingi oleh tim pengacara dan tim LPSK agar para terpidana tidak merasa terintimidasi," ujar Hotman Paris dilansir TribunnewsBogor.com dari Youtube Intens Investigasi, Minggu (30/6/2024).

Hotman Paris ungkap analisa mengejutkan soal nasib Pegi Setiawan. Menurut Hotman Paris, kasus Vina Cirebon akan semakin semrawut jika hal ini terjadi.
Hotman Paris ungkap analisa mengejutkan soal nasib Pegi Setiawan. Menurut Hotman Paris, kasus Vina Cirebon akan semakin semrawut jika hal ini terjadi. (kolase Youtube)

Lebih lanjut, Hotman Paris pun mengurai analisanya soal nasib Pegi Setiawan.

Menurut Hotman, kasus Vina Cirebon akan semakin semrawut jika perkara Pegi Setiawan ini masuk ke persidangan.

"Sekali lagi, membawa kasus Pegi ke persidangan, tidak membuat kasus Pegi menjadi terang benderang, malah menjadi semakin semrawut. Karena kalau kasus Pegi dibawa ke persidangan berarti ada dua berkas BAP yang bertentangan yaitu BAP tahun 2016 dan 2024," pungkas Hotman Paris.

Karenanya menurut Hotman, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat harus jeli dan jangan menerima begitu saja pelimpahan berkas perkara Pegi Setiawan.

Sebab nantinya jika Pegi masuk ke ranah persidangan, maka akan ada dua BAP berbeda yang diputuskan di pengadilan dalam satu kasus yang sama yakni Vina Cirebon.

"2 BAP yang bertentangan bakal ada 2 putusan pengadilan yang bertentangan, maka kasus ini akan semakin kacau balau. Jadi saya mohon kepada kejaksaan agar jangan begitu saja menerima pelimpahan berkas perkara dari penyidik, minta di-BAP ulang semua terpidana ini," tegas Hotman Paris.

Selain meminta agar Kejaksaan Tinggi Jabar tak langsung menerima berkas perkara Pegi Setiawan, Hotman juga menyentil kesaksian Aep.

Hotman Paris rupanya tak yakin dengan kesaksian Aep yang mengaku melihat Pegi Setiawan di dekat TKP tewasnya Vina dan Eky.

"Minta diperiksa ulang saksi-saksi yang meragukan. Misalnya ada saksi (Aep) yang mengatakan malam-malam bisa melihat 100 meter, itu tidak masuk akal. Jadi menargetkan Pegi agar segera divonis adalah strategi yang kurang tepat, itu menciderai penegakan hukum," imbuh Hotman Paris.

lihat fotoAkhirnya terungkap tampang Ketua RT Abdul Pasren di kasus Vina Cirebon yang mendadak hilang. Pak RT Pasren dilaporkan keluarga terpidana kasus Vina karena diduga memberikan keterangan palsu.
Akhirnya terungkap tampang Ketua RT Abdul Pasren di kasus Vina Cirebon yang mendadak hilang. Pak RT Pasren dilaporkan keluarga terpidana kasus Vina karena diduga memberikan keterangan palsu.

Kembali mengungkap analisanya, Hotman Paris berharap agar Kejati Jabar teliti dalam penanganan kasus yang menjerat Pegi Setiawan.

Kendati dirinya jadi tim pembela keluarga Vina Cirebon, Hotman tak ragu membela Pegi Setiawan.

"Kasus Vina, sebaiknya Jaksa jangan melimpahkan berkasnya ke pengadilan negeri, sebaiknya Jaksa mengembalikan berkasnya berulang-ulang bila perlu. Karena kalau Pegi diadili, Pegi dinyatakan bersalah, maka akan ada dua putusan pengadilan yang bertentangan berdasarkan BAP yang berbeda," ujar Hotman Paris.

"Kami minta agar dibentuk tim pencari fakta untuk mencari sebenarnya apa kejadiannya. Membawa Pegi ke pengadilan bukan membawa persoalan semakin jelas malah menimbulkan ketidakpuasan di masyarakat," sambungnya.

Baca berita lain TribunnewsBogor.com di Google News 

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved