Viral di Medos

Viral Foto Penangkapan 103 WNA Taiwan di Bali, Netizen Temukan Sosok Tak Asing: Serem

Penggerebekan 103 Warga Negara Asing (WNA) Taiwan di Bali viral di media sosial. Penangkapan WNA Taiwan ini viral karena foto-foto penggerebekan.

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Naufal Fauzy
istimewa/tangkapan layar/instagram
Foto penggerebekan WNA Taiwan di sebuah vila di Bali viral di media sosial 

"kaya ada mba kun kun"

"mba Kunti"

"ada mbak kunti"

"yang depan pintu pake baju hitam malah santay"

"yg di bawah pohon ya"

"hebat lho... Mbak kunti aja sampe kerja disana"

"mbak kunti ikut narsis"

Digerebek di sebuah vila

Dikutip dari Tribun Bali, 103 WNA asal Taiwan ini digerebek pada Rabu (26/6/2024) di sebuah vila di Kecamatan Marga, Tabanan, Bali.

Mereka yang ditangkap ini terdiri dari 91 pria dan 12 perempuan.

Dalam penggerebekan 103 WNA asal Taiwan ini, ada 5 WNA dideportasi melanggar Pasal 75 ayat (1) Undang Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.

Adapun kelima WNA Taiwan tersebut di antaranya berinisial CKM, LXD, CSJ, JCJ, dan CYH.

Mereka dideportasi dari Bali pada Jumat 28 Juni 2024 kemarin, setelah sebelumnya sempat ditahan selama satu hari pada Rumah Detensi Imigrasi Denpasar.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Pramella Yunidar Pasaribu menyampaikan bahwa setelah dilakukan tindakan pendeportasian, kelima WNA Taiwan tersebut telah diusulkan untuk dimasukkan dalam daftar penangkalan ke Direktorat Jenderal Keimigrasian.

“Kelima WNA Taiwan tersebut selanjutnya akan kami usulkan agar dimasukkan dalam daftar penangkalan, sehingga mereka tidak dapat lagi memasuki wilayah Indonesia dan mengulangi perbuatannya,” kata Pramella, Sabtu 29 Juni 2024.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved