Viral di Medos

Viral Foto Penangkapan 103 WNA Taiwan di Bali, Netizen Temukan Sosok Tak Asing: Serem

Penggerebekan 103 Warga Negara Asing (WNA) Taiwan di Bali viral di media sosial. Penangkapan WNA Taiwan ini viral karena foto-foto penggerebekan.

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Naufal Fauzy
istimewa/tangkapan layar/instagram
Foto penggerebekan WNA Taiwan di sebuah vila di Bali viral di media sosial 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Penggerebekan 103 Warga Negara Asing (WNA) Taiwan di Bali viral di media sosial.

Penangkapan WNA Taiwan ini viral setelah foto-foto penggerebekan para WNA tersebut beredar.

Netizen menemukan salah satu foto yang mana di dalamnya memperlihatkan sosok familiar.

Sosok tak asing yang dimaksud netizen ini adalah sosok yang menyeramkan di Indonesia.

Sosok yang terlihat menyeramkan ini ditemukan di salah satu foto ketika para WNA itu dibaringkan tiarap di area rumput halaman vila.

Namun sebagian WNA ada pula yang terduduk di dekat bangunan vila.

Di dekat sebuah tanaman pohon yang tak terlalu besar, ada sesosok wanita dengan rambut terurai hampir menutupi bagian wajahnya.

Wajah perempuan tersebut di foto terlihat pucat.

Sontak hal itu menjadi fokus netizen yang tak menyangka ada sosok seram tak asing di foto penangkapan warga asing asal Taiwan itu.

Netizen pun sampai heran karena di samping sosok wanita seram itu ada seorang laki-laki berbaju hitam yang terlihat santai.

Banyak netizen yang percaya bahwa sosok tersebut merupakan kuntilanak.

Namun bisa jadi sosok perempuan ini merupakan salah satu perempuan WNA Taiwan yang diamankan namun kebetulan terlihat menyeramkan ketika difoto.

Berikut beberapa komentar netizen ketika foto tersebut diunggah oleh akun @fakta.indo.

"Menurut kalian kepala yang di pohon itu itu mba kun atau orang?"

"serem yang pegang pohon"

"kaya ada mba kun kun"

"mba Kunti"

"ada mbak kunti"

"yang depan pintu pake baju hitam malah santay"

"yg di bawah pohon ya"

"hebat lho... Mbak kunti aja sampe kerja disana"

"mbak kunti ikut narsis"

Digerebek di sebuah vila

Dikutip dari Tribun Bali, 103 WNA asal Taiwan ini digerebek pada Rabu (26/6/2024) di sebuah vila di Kecamatan Marga, Tabanan, Bali.

Mereka yang ditangkap ini terdiri dari 91 pria dan 12 perempuan.

Dalam penggerebekan 103 WNA asal Taiwan ini, ada 5 WNA dideportasi melanggar Pasal 75 ayat (1) Undang Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.

Adapun kelima WNA Taiwan tersebut di antaranya berinisial CKM, LXD, CSJ, JCJ, dan CYH.

Mereka dideportasi dari Bali pada Jumat 28 Juni 2024 kemarin, setelah sebelumnya sempat ditahan selama satu hari pada Rumah Detensi Imigrasi Denpasar.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Pramella Yunidar Pasaribu menyampaikan bahwa setelah dilakukan tindakan pendeportasian, kelima WNA Taiwan tersebut telah diusulkan untuk dimasukkan dalam daftar penangkalan ke Direktorat Jenderal Keimigrasian.

“Kelima WNA Taiwan tersebut selanjutnya akan kami usulkan agar dimasukkan dalam daftar penangkalan, sehingga mereka tidak dapat lagi memasuki wilayah Indonesia dan mengulangi perbuatannya,” kata Pramella, Sabtu 29 Juni 2024.

Terlibat penipuan di Malaysia

Dikutip dari Tribunnews.com, 103 warga negara Taiwan ini berpindah-pindah tempat selama melakukan kejahatan siber berupa scamming (penipuan).

Sindikat penipu itu juga berkomunikasi dengan koordinatornya yang berada di luar negeri.

"Mereka ini berpindah-pindah tempat tinggal selama di Bali," tutur Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Safar Muhammad Godam saat konferensi pers di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, Jumat (28/6/2024).

Safar menerangkan 103 warga Taiwan itu ditangkap pada Rabu (26/6/2024) di sebuah vila di Kecamatan Marga, Tabanan, Bali.

Vila berlantai tiga itu memiliki sejumlah fasilitas seperti basement dan cukup untuk menampung para penipu tersebut.

Menurutnya, seratusan warga Taiwan itu sudah melakukan penipuan sejak mereka datang di Bali pada 2023.

Mereka datang bertahap melalui beberapa bandara di Indonesia lalu beraksi di Bali.

Adapun, sindikat itu menyasar orang-orang yang berada di Malaysia.

Dalam penangkapan ini, aparat menyita sejumlah ponsel dan laptop berbagai merek dari operasi penggerebekan itu.

"Mereka diduga tidak memiliki dokumen dan penyalahgunaan izin keimigrasian serta pada saat ini sedang didalami kemungkinan adanya kejahatan siber berdasarkan banyaknya komputer dan handphone yang didapati di lokasi kejadian," ungkap Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Silmy Karim.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved