Buron Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Bisikan Kartini Sebelum Sidang Praperadilan Dimulai, Pegi Setiawan Jadi Tenang, Ini Pesannya

Pegi Setiawan sempat mendapat pesan khusus dari ibu kandungnya, Kartini sebelum sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat

Penulis: yudistirawanne | Editor: Yudistira Wanne

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pegi Setiawan sempat mendapat pesan khusus dari ibu kandungnya, Kartini sebelum sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Senin (1/7/2024).

Tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon itu semangat usai mendapat dukungan dari Kartini.

Ya, Kartini hadir langsung di PN Bandung, Jawa Barat. Dia datang mengenakan pakaian berwarna hijau tosca.

 

Dalam ruang sidang, Kartini nampak cemas. Dia mengerutkan jidatnya.

Sesekali nampak Kartini tengah berdoa berharap anak kandungnya dinyatakan tak bersalah.

Kartini mengaku, sebelum sidang praperadilan ini, dirinya sempat berbincang dengan Pegi Setiawan.

Dalam perbincangan itu, Kartini menyebut Pegi saat ini dalam keadaan baik dan jauh lebih tenang untuk menghadapi proses hukum ini.

"Sempat ngobrol dengan pegi Alhamdulillah dia lebih tenang, lebih kuat menghadapi. Saya cuma kasih semangat biar tabah menjalani ini," ujarnya.

Terjawab alasan Polda Jawa Barat tak hadiri sidang Praperadilan Pegi Setiawan tersangka kasus Vina Cirebon.
Terjawab alasan Polda Jawa Barat tak hadiri sidang Praperadilan Pegi Setiawan tersangka kasus Vina Cirebon. (Kolase TribunBogor)

Tak mangkir

Sementara itu, Polda Jawa Barat selaku pihak termohon, hari ini menepati janjinya.

Dalam sidang kali ini, Polda Jawa Barat menyiapkan dokumen dan saksi.

Tak hanya itu, Polda Jawa Barat juga didampingi Kabid Hukum.

Kepala Bidang (Kabid) Hukum Polda Jabar Kombes Nurhadi Handayani mengatakan, hari ini pihaknya menghadiri sidang gugatan praperadilan yang dilayangkan Pegi Setiawan.

Gugatan ini dikarenakan penetapan tersangka Pegi Setiawan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar atas pembunuhan sejoli Vina dan Eky di Cirebon pada tahun 2016 silam.

Menghadapi gugatan praperadilan, bidang hukum Polda Jabar membawa 15 orang kuasa hukum dari internal.

"Pada hari ini kami dari tim kuasa hukum dari Polda Jawa Barat. Tentunya sesuai dengan undangan dari pengadilan kami dengan tim jumlahnya sekitar 15 (orang). Insyaallah kami akan mengikuti sidang," kata Nurhadi ditemui sebelum sidang, Senin (1/7/2024).

Nurhadi pun mengaku, dia dan tim hukum Polda Jabar sudah siap menghadapi gugatan tersangka, termasuk menyiapkan materi.

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved