Jasad di Kali Cidepit Bogor Ternyata Penderita Alzheimer, Dihabisi Pria Mabuk

Kompol Luthfi Olot Gigantara mengatakan saat dilakukan otopsi, tubuh korban mengalami lebam di beberapa bagian.

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Ardhi Sanjaya
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Luthfi Olot Gigantara saat berada di Mako Polresta Bogor Kota, Senin (1/7/2024). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR BARAT - Jasad yang ditemukan di aliran Kali Cidepit Gang Makam, Kelurahan Cilendek Barat, Kota Bogor, ternyata korban pembunuhan.

Jasad T (60) yang ditemukan pada Sabtu (29/6/2024) dibunuh R (25).

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Luthfi Olot Gigantara mengatakan saat dilakukan otopsi, tubuh korban mengalami lebam di beberapa bagian.

“Dari hasil olah TKP Kami memperoleh kejanggalan ada beberapa luka lebam, di wilayah wajah dan dada,” kata Luthfi di Mako Polresta, Senin (1/7/2024) malam.

Selain itu, tulang iga sampai dada korban pun patah.

“Hingga merogok organ jantung sehingga korban meninggal dunia. Kemudian ada pasir di dalam saluran pencernaan sehingga betul korban tenggelam di sungai tersebut,” jelasnya.

Sementara itu, di sisi lain, kondisi korban semasa hidupnya menderita riwayat sakit alzheimer atau penyakit yang ditandai mulai menurunnya daya ingat.

Tersangka pun mengetahui hal ini karena sering kali berpapasan.

Namun, tersangka yang terpengaruh alkohol malah nekad melakukan pembunuhan.

“Pelaku terpengaruh minuman beralkohol kemudian pelakukan tindakan aksi penikaman hingga akhirnya jatuh dan tidak berdaya,” jelasnya.

Ahmad pun kini terancam hukuman penjara 15 tahun.

“Terhadap pelaku kita persangkakan pasal 338 atau pasal pembunuhan dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara,” tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved