Breaking News

Buron Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Hakim Eman Sulaeman Tegur Pendukung Pegi Setiawan di Sidang Praperadilan, Ancam Suruh Keluar

Hakim PN Bandung, Eman Sulaeman menegur pendukung Pegi Setiawan saat sidang Praperadilan Selasa (2/7/2024).

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
Kolase Ist Kompas TV
Hakim PN Bandung, Eman Sulaeman menegur pendukung Pegi Setiawan saat sidang Praperadilan Selasa (2/7/2024). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Hakim PN Bandung, Eman Sulaeman menegur pendukung Pegi Setiawan saat sidang Praperadilan Selasa (2/7/2024).

Momen Hakim Eman Sulaeman menegur pendukung Pegi itu saat tim Kuasa Hukum dari Polda Jabar menyampaikan jawaban tuntutan dari pemohon Kuasa Hukum Pegi Setiawan.

Pada sidang yang dimulai pada pukul 09.00 WIB itu, tim Kuasa Hukum bernama Anang sedanng membacakan jawaban di hadapan Hakim Eman Sulaeman.

Anang menjelaskan bahwa pihaknya menolak dalil-dalil yang disampaikan oleh Kuasa Hukum Pegi Setiawan.

"Termohon menolak dengan tegas seluruh dalil-dalil yang disampaikan oleh termohon dalam permohonan Praperadilannya, kecuali apa yang secara tergas termohon akui kebenarannya," kata Anang.

Kemudian ia juga menjelaskan soal laporan awal Iptu Rudiana atas pembunuhan terhadap Vina dan Eky di Cirebon.

Namun di tengah-tengan pembacaan jawaban oleh tim Kuasa Hukum Polda Jabar, terdengar suara gaduh dari pengunjung sidang.

Kebanyakan pengunjung merupakan pendukung Pegi Setiawan.

Para pengunjung pun ditegur oleh Hakim Eman Sulaeman.

Saat Anang masih membacakan jawaban, Hakim Eman memintanya untuk berhenti sejenak.

"Bentar-bentar," kata Hakim Eman Sulaeman.

Kemudian Anang pun menghentikan bacaannya dan melihat ke arah Hakim Eman.

Eman Sulaeman pun meminta para pendukung Pegi Setiawan untuk tidak gaduh.

"Ini pengunjung mau berisik atau tetap tenang nih?," tanya dia.

Hakim Eman juga mengancam para pendukung Pegi Setiawan untuk keluar dari ruang sidang jika masih saja gaduh.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved