Breaking News

Buron Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Tim Pegi Setiawan Ternyata Mantan Militer, Hakim Kena Mental Bercanda Soal Perut di Praperadilan

Tim Pegi Setiawan Ternyata Mantan Militer, Hakim Eman Sulaeman Terdiam Saat Bercanda Soal Perut di Sidang Praperadilan

|
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
Kolase TribunnewsBogor.com
Hakim Eman Sulaeman Dibikin Diam Saat Bercanda di Sidang Praperadilan, 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Hakim Eman Sulaeman sempat bercanda saat Sidang Praperadilan Pegi Setiawan.

Candaan Hakim Eman Sulaeman langsung dibalas serius oleh kuasa hukum Pegi Setiawan.

Balasan kuasa hukum Pegi Setiawan pun membuat Polda Jabar terdiam.

Momen ini terjadi ketika tim kuasa hukum menanggapi jawaban Polda Jabar di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan.

Tim kuasa hukum Pegi Setiawan, Marwan Iswandi memaparkan tentang perbedaan Pegi alias Perong yang menjadi DPO kasus Vina dengan Pegi Setiawan.

Pegi alias Perong berusia 22 tahun pada tahun 2016.

Pegi alias Perong juga beralamat di Banjarwaru, Kecamatan Munduh, Kabupaten Cirebon.

Perong memiliki ciri-ciri tinggi 165 cm, badan kecil, rambut keriting dan kulit hitam.

"Sedangkan Pegi Setiawan tidak menggunakan nama alias serta tidak ada satupun orang yang mengenalnya dengan nama Perong atau tidak ada teman atau keluarga yang memanggilnya Perong," kata Marwan Iswandi.

Marwan Iswandi juga memaparkan pada tahun 2016 Pegi Setiawan berusia 20 tahun.

Ciri Fisik Pegi Berbeda

Selain itu ciri fisik Pegi Setiawan juga berbeda dibanding Pegi alias Perong DPO kasus Vina Cirebon.

"2024 berusia 28 tahun, ramabut lurus dan alamat di Dusun satu blok Simaja RT 04/02, Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon," kata Marwan Iswandi.

Setelah selesai dibacakan, Hakim Eman Sulaeman bercanda soal suara lantas Marwan Iswandi saat membaca tanggapan dari jawaban Polda Jabar di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan.

"Sudah dibacakan, lantang luar biasa sepertinya sudah makan ini kelihatam," kata Hakim Eman Sulaeman.

"Sudah," kata Marwan Iswandi sembari tertawa.

lihat fotoTim kuasa hukum Polda Jawa Barat menyebut Pegi Setiawan cenderung berbohong dan manipulatif.
Tim kuasa hukum Polda Jawa Barat menyebut Pegi Setiawan cenderung berbohong dan manipulatif.

Hakim Eman Sulaeman menekankan bahwa isi Sidang Praperadilan Pegi Setiawan boleh serius, namun urusan perut tak boleh dikesampingkan.

"Sidang boleh serius tapi urusan perut jangan terabaikan," kata Hakim Eman Sulaeman.

Perkataan itu semakin membuat riuh ruang sidang dengan gelak tawa, termasuk dari tim Polda Jabar.

Namun Marwan Iswandi justru menanggapinya serius.

"Kebetulan yang mulia, backgroud dari militer," kata Marwan Iswandi.

"Ok bagus," timpal Hakim Eman Sulaeman.

Diketahui bahwa Marwan Iswandi merupakan mantan Oditur Militer.

Dia memiliki pangkat sebagai Mayor TNI Purn Marwan Iswandi.

Orang Tua Pegi

Selama persidangan berlangsung, Rudi Irawan, ayah kandung Pegi Setiawan rupanya sempat melakukan hal sakral.

Apa hal sakral itu? Rudi Irawan tak boleh melanggar pantangan, agar hajatnya dapat terkabul yakni Pegi Setiawan dinyatakan bebas dari kasus Vina Cirebon.

Pria yang berprofesi sebagai kuli bangunan itu diminta untuk lebih dekat kepada sang pencipta.

Ya, Rudi Irawan dianjurkan untuk menjalankan puasa.

Adapun sosok yang menyarankan agar Rudi Irawan melaksanakan puasa tak lain adalah Dedi Mulyadi.

Sementara itu, Dedi Mulyadi meminta secara khusus kepada ayah dari Pegi Setiawan untuk melakukan puasa jelang sidang praperadilan yang kedua.

"Sekarang kan menghadapi sidang praperadilan yang kedua, anak bapak, Pegi Setiawan, bapak puasa nggak?" tanya Dedi Mulyadi saat sedang berbincang dengan Rudi Irawan di mobil. "Puasa," ucap Ayah Pegi Setiawan seraya tersenyum dilihat TribunnewsBogor.com, Rabu (3/7/2024).

"Serius saya nanya," ucap kembali Dedi. C

"Sekarang nggak pak," jawab Ayah Pegi.

Respon Dedi Mulyadi

Sementara itu, Dedi Mulyadi memberikan nasihat kepada orang tua tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon itu, yang ditangani oleh Polda Jabar.

"Nanti saya saranin buat bapak (puasa), karena hidup ini bukan hanya aspek material pak. Aspek material itu ketersediaan pengacara, alat-alat bukti, untuk menjadi alibi, itu kan material pak, hal yang terlihat," ujar Dedi Mulyadi.

"Tetapi juga orang tua harus melakukan hal yang tidak terlihat yaitu bermunajat, jadi dengan cara berpuasa selama proses persidangan berlangsung," terangnya.

"Memang tidak ada itu puasa setiap hari, ada juga puasa Daud, tapi boleh dong diniatkan dalam hati kita berbuat kebaikan, ini saran saya buat bapak dan ibunya (Pegi Setiawan)," ucap di kanal youtube pribadinya.

Dia berpesan untuk melakukan puasa selama proses sidang terus berlangsung sampai putusan.

"Ini saran, tangga-tangga spiritual yang kalau tangga-tangga spiritual terlewati, sering kali ada sesuatu yang di luar dugaan kita, karena hidup kita ini bukan matematika," jelasnya. "Jadi mau puasa nggak?" tanya Dedi Mulyadi.

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp:

https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved