Buron Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Kekeuh Sebut Pegi Dipanggil Perong di Sidang Praperadilan, Polda Jabar Ditegur Hakim Eman Sulaeman

Tim kuasa hukum Polda Jawa Barat ditegur Hakim Eman Sulaeman karena mengarahkan nama Panggilan Pegi Setiawan.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
Kolase Ist
Tim kuasa hukum Polda Jawa Barat ditegur Hakim Eman Sulaeman karena mengarahkan nama Panggilan Pegi Setiawan. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Tim kuasa hukum Polda Jawa Barat ditegur Hakim Eman Sulaeman karena mengarahkan nama Panggilan Pegi Setiawan.

Tim Polda Jabar kekeuh menyebut Pegi memiliki nama panggilan Perong.

Padahal saksi Dede Kurniawan mengatakan kalau Pegi biasa dipanggil Pegog.

Momen itu terjadi saat sidang praperadilan Pegi di PN Bandung, Rabu (3/7/2024).

Kabid Hukum Polda Jabar, Kombes Nurhadi Handayani menanyakan nama panggilan Pegi Setiawan ke saksi Dede Kurniawan.

"Dari temen-temennya Pegi, di antaranya ada yang manggil Perong juga gitu ya?," tanya Nurhadi Handayani.

"Maksudnya gimana pak?," tanya Dede Kurniawan.

Kemudian Nurhadi menjelaskan, dari sekian banyak teman di grup Facebook Dede Kurniawan, mereka memanggil Pegi dengan sebutan apa.

"Temen-temen Pegi yang di grup itu kalau manggil Pegi manggi apa ?," kata dia.

"Pegog," jawab Dede.

Mendengar itu, Kombes Nurhadi pun seolah mengarahkan ke panggilan Perong.

"Pegong? rong?," tanya Nurhadi Handayani.

"Bukan," kata Dede membantah.

Rupanya kuasa hukum Pegi Setiawan keberatan dengan pertanyaan yang seolah mengarahkan ke panggilan Perong tersebut.

Akhirnya Hakim Eman Sulaeman pun mengambil alih pertanyaan pada Dede Kurniawan.

"Saya yang nanya aja, ada gak nama alias dari Pegi Setiawan?," tanya Eman Sulaeman.

"Pegog," kata Dede lagi.

"Pego katanya Pak," kata Eman ke Nurhadi.

Kemudian Kombes Nurhadi Handayani pun lagi-lagi mengarahkan ke Perong.

Ia mengatakan panggilang Pegog dan Perong itu mirip.

"Pego, o, rong, o, agak mirip ya," kata dia.

"Pego ya, itu kesimpulan, sudah-sudah, kita catat Pego," kata Hakim Eman.

lihat fotoKabid Hukum Polda Jabar, Kombes Nurhadi Handayani kena ulti saksi fakta Pegi Setiawan, Suharsono alias Bondol di sidang praperadilan.
Kabid Hukum Polda Jabar, Kombes Nurhadi Handayani kena ulti saksi fakta Pegi Setiawan, Suharsono alias Bondol di sidang praperadilan.

"Ada o nya yah," kata Nurhadi Handayani kembali menegaskan.

Kemudian tim kuasa hukum yang lain menanyakan sejak kapan Pegi Setiawan dipanggil Pegog.

"Udah lama, dari saya kenal tahun 2015," jawab Dede Kurniawan.

Lalu ia pun menanyakan arti dari nama panggilan itu.

"Gak tahu artinya (Pegog)," jelasnya.

Kemudian tim kuasa hukum pun kembali menanyakan nama panggilannya Pengong atau Pegog.

"Pegog," ungkap dia.

Selain itu, kuasa hukum juga menanyakan arti Perong dalam Bahasa Cirebon kepada Dede.

"Perong dalam Bahasa Cirebon artinya apa ya?," tanya kuasa hukum Polda Jabar.

"Kurang tahu," kata Dede.

Kuasa hukum pun tampak mencecar Dede dengan pertanyaan itu.

Namun kemudian dihentikan oleh Hakim Eman Sulaeman.

"Jangan, ini saksi fakta," tandasnya.

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp:

https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved